Berpuluh-puluh tahun kawasan perkampungan nelayan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin bermasalah dengan sistem pengelolaan sampah. Dapat diakatakan bahwa di tengah pemukiman yang padat ini tidak ada sistem pengelolaan sampah sama sekali. Membuang sampah disembarang tempat pun jadi kebiasaan masyarakat sehari-hari. Konsekuensinya sampah menumpuk dan berserakan diantara rumah-rumah dan dibawah rumah panggung yang dihuni warga.
Belum Ada Solusi
Perkampungan yang terdiri dari 5 desa ini menurut data resmi tahun 2018 dihuni oleh kurang lebih 23.758 jiwa penduduk atau kurang lebih sekitar 5000 Kepala Keluarga ini merupakan perkampungan yang sangat padat di kawasan pasang surut muara Sungai Musi dan pesisir Selat Bangka. Perkampungan ini tidak dilengkapi dengan sistem pembuangan sampah sehingga masyarakat membuang sampah begitu saja di area pemukiman atau pantai dan tepian laut. Lambat laun sampah plastik terlihat menumpuk di setiap pojok, lorong dan sudut pemukiman dan menciptakan pemandangan yang kumuh dan kotor. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan juga pemerintah desa hingga program ini dijalankan belum menemukan solusi tentang masalah persampahan ini. Beberapa permasalahan yang dihadapi adalah tidak adanya alokasi lahan untuk pembuangan akhir atau pembuangan sementara dan juga kemauan penduduk untuk mengeluarkan atau membayar biaya pengolahan sampah. Pemerintah juga terlihat masih enggan membangung infrastruktur pengelolaan sampah karena belum ada sistem pengelolaan yang tepat. Hingga tahun 2019 nampak belum ada solusi tentang penanganan permasalahan sampah di kawasan yang menjadi pusat kegiatan perikanan tangkap di Sumatera Selatan ini.
Strategi Sederhana, Efektif dan Mudah Direplikasi
Diperlukan pendekatan dan strategi yang tepat dan mudah diterima masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan ini. Yayasan RELUNG-PENABULU-KELOLA Sendang mencoba menggagas strategi dan pendekatan. Inisiatif ini dimulai dengan diskusi awal antara anggota perangkat desa-desa yang ada di Perkampungan Sungsang dan pihak Kec. Banyuasin II pada awal bulan Agustus 2019. Diskusi ini memunculkan berbagai ide. Salah satunya mengintegrasikan gerakan pengelolaan sampah dengan aktivitas pendidikan dan kebudayaan. Hal ini didasari pemikiran bahwa edukasi terkait sampah merupakan hal utama dan pertama untuk mengubah persepsi dan perilaku masyarakat setempat terkait pengelolaan sampah.
Berdasarkan rangkaian diskusi dengan pemerintah kecamatan maka disusunlah strategi kampanye bertemakan Sungsang Bersih dan pengembangan Bank Sampah. Selanjutnya disepakati pelaksanaan hal-hal yang lebih implementatif sebagai berikut:
- Dicanangkan beberapa area percontohan bersih
- Digalakkan kegiatan atau program Gerakan Jumat Bersih
- Dilakukan kegiatan pengumpulan sampah di suatu tempat
- Dilakukan sosialisasi tentang permasalahan sampah dan rencana pengelolaannya kepada staf kecamatan, sekolah, perangkat desa, dan juga
- Pembentukan lembaga dan pengurus Bank Sampah
- Dilakukan penjajakan pasar untuk penjualan sampah yang telah dipilah oleh penggiat Bank
Berdasarkan kesepakatan diatas maka ditetapkan beberapa area percontohan bebas sampah, yaitu:
- Komplek kecamatan,
- komplek puskesmas,
- komplek Balai Desa
- kompleks sekolah SD Negeri Banyuasin II
Selain menciptakan komplek percontohan bebas sampah melalui “Gerakan Jumat Bersih”, pemerintah kecamatan juga mengembangkan sistem pengelolaan Bank Sampah. Bank Sampah ini dikembangkan di Ibukota Kecamatan yaitu Desa Sungsang I. Gerakan Jumat Bersih dan Pengembangan Bank Sampah ini terbukti secara efektif bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat dan juga pemerintah desa-desa kawasan perkampungan Sungsang. Pengelolaan Tempat Pengumpulan Sementara dan Bank Sampah ini merupakan bentuk inovasi kelembagaan dalam mengatasi persoalan sampah. Keberadaan Bank Sampah dan sistem penampungannya mampu memberikan daya ungkit bagi masyarakat untuk mengembangkan sistem pembuangan sampah. Pengelola Bank Sampah mengumpulkan sampah dari masyarakat dan mencatat volume sampah yang dikumpulkan warga. Selanjutnya sampah an organic seperti plastic, kertas, logam dan lain sebagainya dijual ke Palembang ke pengepul sampah komersial. Saat ini pengelola Bank sampah ini memperoleh subsidi pendanaan dari pemerintah kecamatan sebagai pegawai honorer, namun selanjutnya akan ditopang pula dari hasil penjualan sampah yang terkumpul.
Pihak Kecamatan Banyuasin II juga membentuk Petugas Kebersihan khusus yang bertugas mengangkut sampah yang telah dikumpulkan warga di ujung- ujung lorong. Dari ujung lorong-lorong ini sampah diangkut ke tempat penampungan sementara. Pengangkutan oleh petugas ini dilakukan pada saat pagi dan malam hari.


