Email Address
info@relung.or.id
Phone Number
+62 851-7544-2708
Our Location
Sleman, Yogyakarta 55573
info@relung.or.id
+62 851-7544-2708
Sleman, Yogyakarta 55573
admin
Agustus 1, 2025

Human-wildlife coexistence is a dynamic state in which the needs and interests of both humans and wildlife living in proximity to each other are generally met, though this coexistence may not be entirely free of negative interactions and may still contain some level of impact to both people and wildlife. Source: wwf.id
Pada 28 Oktober 2024 terjadi diskusi yang cukup hangat di Omah Relung tentang gangguan yang dialami oleh petani di Yogyakarta. Dari diskusi ini didapatkan informasi bahwa sebaran gangguan cukup merata baik di bagian selatan (Imogiri, Bantul hingga ke Kabupaten Gunung Kidul. Pertemuannya memang di RELUNG tapi ini atas inisiatif teman-teman aktivis seperti WALHI, Raptor Club Indonesia (RCI), teman-teman pemerhati petani dan juga penyuluh pertanian yang resah dan prihatin dengan nasib para petani lahan kering di Yogyakarta. Keprihatinan ini sangat mendasar karena gangguan Monyet Ekor Panjang (Maccaca fascicularis) terhadap tanaman petani sangatkah masif dan menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit. Yang hadir pada pertemuan tersebut sangat variatif, selain yang disebutkan di atas hadir pula dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan, BKSDA, Taman Nasional Merapi, YEU, dan juga aktivis pemerhati satwa.
Pertemuan diawali oleh presentasi dari WALHI yang menyoroti tentang perubahan tutupan lahan akibat pembangunan infrastruktur wilayah (Jalan Lintas Selatan) dan juga pembangunan area dan sarana wisata yang masih di Kabupaten Gunung Kidul. Konsekuensinya adalah hilangnya ratusan Ha habitat MEP dan selanjutnya mereka mencari habitat baru, pengganti “rumah” yang telah hilang. Sayangnya habitat yang menyediakan banyak makanan adalah lahan pertanian petani. Dalam hal ini petani harus diperhatikan nasibnya dan yang membuka lahan harus bertanggung jawab.
Pihak RCI menyampaikan bahwa isu gangguan MEP terhadap tanaman petani (bahkan ada yang sampai membiarkan lahan menganggur seluas 8 Ha selama beberapa tahun). Masalah ini sudah lebih dari 20 tahun dan belum ada solusinya, dan Relung harus ikut bertanggung jawab karena isu ini dikawal Relung sejak 20 tahun yang lalu (hehee….). Petani sangat dirugikan dalam konteks ini dan berbagai cara telah dilakukan dari mulai mengusir, dan membunuh atau mengurangi populasi dan juga cara-cara spiritual telah ditempuh. Ada peluang penanganan teknis dengan sterilisasi pejantan, namun hal ini sangat mahal biayanya. Menyambung keterangan dari RCI Mas Irfan dari PPOT Kabupaten Bantul menyampaikan tentang hasil perhitungan kerugian yang dialami oleh petani dengan membuat demplot perhitungan. Data dikumpulkan sejak Januari – April dengan tingkat kerugian mencapai 326 juta dengan lahan seluas 4,5 hektar. Pola serangan MEP ini secara per petak, menunggu di saat hampir panen.
Tak kalah menarik informasi yang disampaikan oleh teman-teman YEU (YAKKUM Emergency Unit). Sebenarnya YEU tidak mempunyai program yang terkait langsung dengan MEP, organisasi ini concern pada isu kebencanaan dan kerentanan masyarakat terhadap resiko bencana. Namun ketika melakukan kegiatan di 5 Kalurahan di Kabupaten Gunung Kidul, semua desa menempatkan gangguan MEP sebagai faktor kerentanan tertinggi, bukan kekeringan atau resiko bencana yang lain.
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan beberapa hal dalam pertemuan ini. Selain meberikan informasi tentang beberapa potensi tanaman yang tidak diganggu oleh MEP seperti melinjo dan mete pihak DLHK juga membenarkan analisis dari WALHI tentang perubahan habitat yang terjadi karena perkembangan pariwisata, pihak pariwisata sering diundang dalam koordinasi namun belum pernah menghadiri. Terdapat beberapa tindakan yang seharusnya tidak dilakukan dalam menangani MEP berdasarkan pengalaman DLHK, termasuk memberikan pakan, karena akan merubah perilaku mereka. DLHK juga berharap ada solusi dari pertemuan-pertemuan seperti ini. Hadir pula perwakilan dari teman-teman aktivis dan pemerhati satwa liar yang menyatakan bahwa sebagai sesama makhluk hidup MEP juga berhak untuk hidup dan mempunyai habitat yang layak bagi mereka. Pertanyaan krtisnya adalah sebenarnya MEP yang mengganggu manusia, atau manusia yang telah mengambil habitat mereka.
Masih banyak lagi informasi dan respon dari beberapa pihak yang hadir seperti dari BKSDA dan juga Taman Nasional Gunung Merapi yang ternyata juga menyampaikan informasi tentang adanya gangguan MEP terhadap tanaman petani di kawasan Gunung Merapi Kabupaten Sleman. Jadi semakin lengkap bahwa DI Yogyakarta mengalami gangguan dari selatan hingga utara, Dari Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, dan juga Kabupaten Sleman. Kecuali Kota Yogyakarta.
Berawal dari pertemuan di Oktober 2024 tersebut selanjutnya isu tentang MEP terus berkembang di DI Yogyakarta . Sejumlah event dan pertemuan diikuti oleh RELUNG dengan rincian sebagai berikut:
No. | Hari/tanggal/tempat pertemuan | Catatan penting |
1. | 29 November 2024, Rembug Konflik Satwa Liar (14.00-17.00) | – Serangan juga terjadi di Cangkringan (RCI) – Perlu inovasi lain selain pemulihan habitat untuk pakan (BKSDA) – Pariwisata siap berkolaborasi – Buah di SM Paliyan juga dipanen oleh petani – Harus dipikirkan strategi jangka panjang, tidak cukup tindakan sporadis saja (PPSJ) – Diperlukan data untuk justifikasi tindakan |
2. | 2 Desember 2024, Kebun Buah Mangunan, Dlingo, Bantul. Gerakan Tanam Kelengkeng dan Koordinasi Rencana Pengendalian Monyet Ekor Panjang | – Gangguan MEP telah mengundang kepedulian berbagai pihak di internal Pemkab Bantul, – Pemkab berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk DLHK dan BKSDA untuk mencari solusi “yang berimbang” terhadap permasalahan MEP (sterilisasi, kompensasi kepada petani) – Pemda meminta kejelasan status perlindungan terhadap MEP – Pemkab ingin ada solusi, termasuk memberikan kompensasi atas kerugian petani namun hal ini butuh alasan/data yang mendukung kebijakan ini. – BKSDA dan DLHK mempunyai basis data yang berbeda |
3. | 22 April 2025, Dukuh Jambu, Hargosari, Tanjungsari GK | – Serangan baru mulai, belum masif – Lokasi dekat dengan hutan negara – Terjadi konflik pendapat di tegah masyarakat tentang status perlindungan MEP – Usulan masyarakat untuk memperkaya tanaman pakan MEP di dalam hutan negara – Usulan ujicoba buah Bintaro untuk mengusir MEP dan penanaman Bintaro – |
4. | Kegiatan BIMTEK 14 Mei 2025 di Dusun Jatirejo, Wukirsari, Bantul. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Balai Proteksi Tanaman Pertanian | – Serangan terjadi di puncak kemarau secar bergerombol (20-30 ekor) – Sering membuat gagal panen total, sehingga motivasi bertani menurun – Pergerakan MEP meliputi 1 kawasan perbukitan yang cukup luas – Tindakan yang dilakukan petani:Pemasangan jebakan di sekitar kebun,Penggunaan jaring pelindung, Pembuatan alat pengusir seperti orang-orangan sawah yang digerakkan angin atau bunyi-bunyian dari kaleng – Tindakan dalam jangka pendek dirasa efektif namun tidak ada jaminan dalam jangka panjang |
5. | Kegiatan BIMTEK tgl 4 Juni 2025 di dusun Kajor Kulon, Selopamioro, Bantul. | – Gangguan di lokasi ini relatif baru dan belum masif hanya sesekali dengan populasi yang kecil – Namun potensi gangguan ini perlu diantisipasi termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak2 terkait |
6. | Kegiatan BIMTEK tgl 5 Juni 2025 di Paliyan, Gunung Kidul | – Kelompok MEP yang menyerang berjumlah besar, dapat mencapai ratusan ekor, – Masyarakat justru ikut memanen hasil dari tanaman buah di dalam SM Paliyan – Tanaman cabe dan empon-empon tidak diganggu – Tindakan yang dilakukan masyarakat salah satunya melakukan ronda bergiliran dan efektif |
Terdapat beberapa fenomena dan pembelajaran penting yang perlu dicatat selama kurang lebih 9 bulan mengawal isu ini. Selain pertemuan-pertemuan di atas terdapat sebuah pertemuan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta yang membahas hasil studi tentang gangguan MEP ini. Pertemuan ini berlangsung pada 24 November 2024, dimana salah satu pembahas mengajukan sebuah istilah menarik untuk digunakan dalam isu ini yaitu “Interaksi Negatif” antara MEP dan petani di DI Yogyakarta. Sepertinya istilah dapat kita pakai dalam pembahasan-pembahasn selanjutnya.
MEP merupakan spesies yang memiliki tingkat adaptasi tinggi terhadap perubahan lingkungan dan tergolong sebagai satwa generalis. Populasinya meningkat pesat di sejumlah wilayah akibat minimnya predator alami serta adanya ketersediaan pakan dari lingkungan manusia (Crockett & Wilson, 1980; IUCN Red List, 2023). Meskipun tidak termasuk satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018, MEP tercatat dalam daftar merah IUCN sebagai spesies terancam punah karena tekanan habitat dan perburuan di wilayah lain. Artinya penting untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menangani permasalahan konflik antara manusia dengan satwa ini.
Penanganan konflik satwa harus mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan No. P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Satwa Liar. Berdasarkan kebijakan ini maka secara struktural peran Pemerintah DI Yogyakarta sangatlah penting, terutama dalam memperkuat sistem pemantauan dan koordinasi lintas sektor.
Kepedulian pemerintah daerah terkait dengan adanya fenomena Interaksi Negatif antara MEP dan petani sangat tinggi. Terbukti dengan adanya berbagai inisiatif pertemuan-pertemuan yang membahas tentang isu ini. Perhatian tinggi juga ditunjukkan oleh badan legislatif dalam hal ini adalah DPRD DI Yogyakarta yang menganggap isu ini sebagai permasalahan serius yang dihadapi petani. Kepedulian juga telah ditunjukkan dengan berbagai inisiatif program/kegiatan. Kepedulian ini merupakan modal yang sangat penting sebagai dasar penyusunan dan pengembangan strategi yang mempunyai orientasi penyelesaian jangka panjang.
Masyarakat, khususnya petani dan penyuluh pertanian telah mengembangkan berbagai langkah dan respon adaptasi terhadap interaksi negatif mereka dengan MEP ini. Beberapa menunjukkan hasil yang efektif dari sisi perlindungan tanaman pertanian. Perlu dicatat beberapa inisiatif untuk melindungi tanaman pertanian sebagai berikut:
Perlu dicatat disini bahwa langkah-langkah di atas muncul di tengah-tengah (dan setelah) upaya untuk mengurangi populasi yang “dapat dianggap gagal”. Sebuah kewajaran jika di dalam benak masyarakat sesungguhnya yang diingkan adalah segera lepas dari gangguan terhadap tanaman pertanian yang selama ini mereka alami. Berbagai langkah adaptasi di atas perlu dicermati dan jika terbukti secara faktual maka dapat dijadikan bahan untuk merumuskan langkah dan tindakan yang dapat ditempuh petani dalam skala yang lebih luas.
Dengan melihat perkembangan yang ada maka dapat dikatakan bahwa permasalahan interaksi negatif antara petani dan MEP di DI Yogyakarta merupakan concern ataupun kepedulian dan kepentingan banyak pihak. Solusi-solusi yang selama ini ditawarkan dengan melakukan habitat improvement belum mempunyai dampak yang signifikan bahkan dapat berakibat pada alokasi dana/anggaran yang mubazir. Terdapat beberapa upaya adaptasi yang telah ditempuh oleh petani untuk mengatasi permasalahan ini dan beberapa petani (kelompok tani) yang mempunyai “praktek baik” yang dapat dijadikan sumber pengetahuan dalam merumuskan strategi ke depan. Untuk itu penting dilakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagai berikut:
Dengan terus melakukan penguatan komunikasi, koordinasi dan juga mengawal proses pembelajaran dan aksi bersama persoalan yang pelik seperti adanya interaksi negatif antara petani dan MEP di DI Yogyakarta dapat sedikit demi sedikit diurai dan menemukan solusi terbaiknya.
Kontributor:
Akhmad Arief Fahmi













“Dynamic Harmony between Human and Nature.”
-Relung Indonesia
Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.
Relung Indonesia Foundation
Copyright © 2023. All rights reserved.