Email Address
info@relung.or.id
Phone Number
+62 851-7544-2708
Our Location
Sleman, Yogyakarta 55573
info@relung.or.id
+62 851-7544-2708
Sleman, Yogyakarta 55573
admin
Agustus 24, 2026

Hadiah HUT ke-81 Republik Indonesia untuk seluruh warga Petungkriyono
17 Agustus 2026

Foto 1. “Markas baru di Ketjamatan Petungkrijono Pekalongan.” Dalam keterangan asli, tiga tokoh yang duduk dari kanan diidentifikasi sebagai R. Soedjono, Wignjosoeparto, dan Mochtar.
“Ketika Republik kehilangan ruang aman di kota, Petungkriyono menjadi salah satu tempat yang memberinya ruang untuk tetap hidup.” |
Ada sebuah foto dalam buku resmi Republik Indonesia: Propinsi Djawa-Tengah yang terbit pada 1953. Bangunannya sederhana. Tidak tampak pendopo kabupaten, kantor residen, barisan kendaraan dinas, atau fasilitas yang biasanya diasosiasikan dengan sebuah pusat pemerintahan. Namun keterangan foto itu sangat jelas: “Markas baru di Ketjamatan Petungkrijono Pekalongan.”1
Lebih penting lagi adalah orang-orang yang berada di sana. Mereka bukan sekadar tentara yang sedang beristirahat di pegunungan. Keterangan resmi mengidentifikasi R. Soedjono, pejabat Residen Republik Indonesia Pekalongan; Wignjosoeparto, Kepala Djawatan Penerangan Karesidenan Pekalongan; dan Mochtar, pejabat yang menangani urusan perekonomian dan kemudian menjadi Bupati Klaten. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa Petungkriyono pernah menjadi ruang kerja aparatur pemerintahan, bukan hanya ruang perlindungan militer.
Temuan ini penting bagi cara kita memahami sejarah lokal. Petungkriyono tidak perlu dibesar-besarkan sebagai “ibu kota Republik” untuk memiliki arti besar. Sumber-sumber yang tersedia justru menunjukkan sesuatu yang lebih konkret: ketika pemerintahan Karesidenan Pekalongan tidak dapat bekerja secara normal dari pusat kota, unsur-unsur negara—pejabat sipil, komando militer, penerangan, komunikasi, dan administrasi—dapat bertahan dari kawasan pegunungan ini. Namun negara gerilya tidak hidup di ruang kosong. Ia hanya mungkin bekerja di tengah masyarakat yang menyediakan ruang sosial bagi mobilitas, komunikasi, dan kehidupan sehari-hari. Karena itu, sejarah Petungkriyono dalam Revolusi harus dibaca sebagai sejarah pertemuan antara negara yang bergerak dan masyarakat pegunungan tempat negara itu bertahan.
Kebanggaan sejarah Petungkriyono tidak hanya dibangun dari legenda. Dokumen, foto, tanggal, tempat, dan nama-nama tokohnya sudah berbicara cukup kuat. |
Peran Petungkriyono mulai tampak jelas ketika Agresi Militer Belanda I mencapai Pekalongan pada akhir Juli 1947. Setelah Comal diduduki pada 28 Juli 1947, pertahanan Republik di dataran rendah semakin sulit dipertahankan. Unsur-unsur pasukan kemudian bergerak ke selatan melalui Sragi, Kesesi, Kajen, Bojong, dan Petungkriyono.2
Penelitian sejarah lokal mengenai Agresi Militer Belanda I mencatat bahwa unsur pasukan Republik yang mundur sempat mencapai Dukuh Mudal, Desa Yosorejo, Petungkriyono. Di sana mereka singgah dan menyusun kembali sisa kekuatan sebelum bergerak menuju kawasan perbatasan Banjarnegara dan Wonosobo. Mudal bukan kota besar dan Yosorejo bukan pusat komando permanen; tetapi dalam perang gerilya, tempat semacam ini justru penting sebagai ruang konsolidasi, logistik, informasi, dan pergerakan.
Pada fase ini Petungkriyono mulai terlihat sebagai bagian dari koridor strategis antara dataran rendah Pekalongan dan hinterland Republik di kawasan Wonosobo-Dieng. Geografi yang pada masa damai tampak sebagai keterpencilan berubah menjadi keuntungan strategis. Akan tetapi, medan fisik saja tidak cukup menjelaskan kemampuan pasukan untuk bertahan dan bergerak. Jalan setapak harus diketahui, tempat singgah harus tersedia, berita harus berpindah, dan kebutuhan sehari-hari harus dipenuhi. Sumber yang tersedia belum memungkinkan kita menyebut nama orang-orang Petungkriyono yang menjalankan fungsi-fungsi tersebut satu per satu; karena itu peran sosial ini harus dibaca sebagai prasyarat struktural pemerintahan dan gerilya, bukan sebagai klaim bahwa seluruh penduduk bersikap seragam.
Sejarah Revolusi akan terasa terlalu sempit jika hanya dibaca sebagai pergerakan batalion dan senjata. Ketika Republik kehilangan ruang aman di dataran rendah, pemerintah ikut bergerak. Pejabat berpindah, dokumen berpindah, jaringan komunikasi berpindah, dan bahkan perangkat radio ikut dievakuasi.
Sumber resmi Republik mencatat jalur perpindahan radio dari Pekalongan melalui Kedungwuni, Doro, Yosorejo, Gumelem, kemudian menuju Batur dan Dieng.1 Dua titik di tengah jalur tersebut—Yosorejo dan Gumelem—berada di Petungkriyono. Pada akhir 1940-an, memindahkan stasiun radio berarti memindahkan perangkat pemancar, sumber tenaga, teknisi, dan perlengkapan pendukung. Radio adalah infrastruktur politik: melalui radio, Republik dapat terus menyampaikan berita, instruksi, dan pesan legitimasi.
Karena itu, ketika radio melewati Yosorejo dan Gumelem, yang bergerak bukan sekadar alat. Yang bergerak adalah sebagian dari infrastruktur negara. Petungkriyono menjadi salah satu ruas tempat “suara Republik” melewati pegunungan.
Arsip negara mempunyai kecenderungan yang mudah dikenali: ia mencatat nama orang yang memimpin, menandatangani surat, memegang jabatan, atau memerintah sebuah kesatuan. Karena itulah kita mengetahui Brotosewojo, Soedjono, Soehadi, Wignjosoeparto, dan Mochtar. Sebaliknya, dokumen jauh lebih jarang menyebut orang yang menyediakan tempat singgah, mengetahui jalan hutan, membawa berita, memindahkan perlengkapan, atau sekadar menjaga kerahasiaan sebuah markas. Ketiadaan nama-nama itu dalam arsip tidak dengan sendirinya berarti ketiadaan peran mereka dalam sejarah.13
Pemerintahan gerilya secara material tidak mungkin hidup hanya dari struktur jabatan. Markas membutuhkan pangan dan tempat berlindung; pejabat memerlukan hubungan dengan desa; pasukan membutuhkan informasi tentang jalur dan pergerakan lawan; radio yang melintasi Yosorejo dan Gumelem harus dipindahkan oleh manusia dan memerlukan tempat singgah. Untuk Petungkriyono, kita belum memiliki daftar nama warga yang melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Karena itu, artikel ini tidak mengubah kebutuhan logistik yang masuk akal menjadi daftar fakta individual yang belum terbukti. Yang dapat dinyatakan dengan aman adalah bahwa keberadaan pemerintahan dan pasukan di pegunungan mensyaratkan suatu lingkungan sosial yang memungkinkan mereka bertahan.
Penting pula untuk tidak meromantisasi istilah “rakyat”. Masyarakat desa pada masa perang bukan kelompok yang selalu mempunyai pilihan bebas dan sikap yang sama. Dukungan kepada Republik dapat tumbuh dari keyakinan politik, hubungan keluarga, solidaritas desa, atau kepentingan keamanan; pada saat yang sama penduduk juga menghadapi ketakutan, tekanan, kekurangan bahan makanan, serta risiko pembalasan dari kedua pihak. Sejarah rakyat Petungkriyono karena itu perlu ditulis sebagai sejarah manusia dalam kondisi perang—bukan sebagai massa anonim yang selalu sepakat, tetapi sebagai masyarakat yang hidup di ruang tempat dua kekuasaan sedang diperebutkan.
Justru dari sudut pandang inilah arti Petungkriyono menjadi lebih besar. Pegunungan ini bukan panggung kosong yang dipinjam para pejabat Republik. Ia adalah sebuah ruang hidup: desa, rumah, jalan, ladang, hubungan antarkeluarga, dan pengetahuan lokal yang membentuk lingkungan tempat pemerintahan bergerak dapat beroperasi. Arsip yang kita miliki belum memberi cukup nama untuk menulis biografi para pendukung lokal, tetapi ia memberi alasan kuat untuk tidak menghapus masyarakat dari cerita tentang negara gerilya.
Sesudah Agresi Militer Belanda II pada Desember 1948, kedudukan Petungkriyono menjadi jauh lebih jelas. Sumber resmi 1953 menjelaskan bahwa pemerintahan Karesidenan Pekalongan diperkuat dan dimiliterisasi. Unsur militernya dipimpin Mayor Brotosewojo, sedangkan R. Soedjono menjadi Kepala Staf Sipil sekaligus pejabat Residen Pekalongan.3
Struktur stafnya menunjukkan bahwa yang bertahan di pedalaman bukan sekadar komando tempur. Soemantono menangani sekretariat; Mochtar menangani perekonomian; Wignjosoeparto menangani kemasyarakatan dan penerangan; Wirjosepoetro menangani politik; H. Zanawi menangani agama; Soebowo menangani kepolisian; dan Slamet Soenarjo menjalankan fungsi penghubung. Masing-masing bagian memiliki pembantu.
Daftar tersebut sangat penting bagi sejarah Petungkriyono. Ia menunjukkan bahwa sebuah aparatur Karesidenan masih memelihara fungsi administrasi, ekonomi, politik, penerangan, agama, kepolisian, dan komunikasi dalam keadaan perang. Sumber yang sama kemudian menyatakan bahwa struktur tersebut “kembali bermarkas didaerah Patungkriono”.3
Dengan demikian, Petungkriyono sebaiknya dipahami sebagai ruang pemerintahan bergerak. Istilah “markas” lebih tepat daripada “ibu kota”: statusnya darurat, mobilitasnya tinggi, tetapi fungsi negara tetap dijalankan. Pada saat yang sama, keberadaan markas seperti ini selalu memiliki dimensi sosial. Aparatur Karesidenan tidak berdiri di atas ruang kosong; ia berada di tengah desa-desa yang memiliki penduduk, sumber pangan, jalur mobilitas, dan jaringan informasi. Kita belum dapat mengukur seberapa luas dukungan masyarakat Petungkriyono, tetapi secara metodologis kita juga tidak boleh menulis sejarah markas seolah-olah penduduk di sekitarnya tidak ada.
Pada 14 Mei 1949 muncul salah satu bukti paling tegas mengenai kedudukan Petungkriyono. Buku resmi Republik mencatat: “Pada tanggal 14 Mei 1949 di Tjurugmuntjar, Ketjamatan Patungkriono, dibentuk pemerintah militer untuk Kabupaten Pekalongan dibawah pimpinan Major Soehadi dari C.A. IV (Airi).”4
Tjurugmuntjar adalah Curugmuncar. Catatan ini memberikan empat unsur yang sangat kuat sekaligus: tanggal, lokasi, institusi, dan pemimpin. Pada 14 Mei 1949, Curugmuncar menjadi tempat pembentukan Pemerintah Militer Kabupaten Pekalongan di bawah Mayor R. Soehadi dari CA IV/ALRI.
Curugmuncar tidak hanya masuk sejarah Petungkriyono. Pada 14 Mei 1949, ia masuk sejarah pemerintahan Republik di Pekalongan. |
Hal ini perlu dibedakan dari Pemerintah Militer Karesidenan. Petungkriyono berkaitan dengan dua lapisan institusi Republik: tingkat Karesidenan, dengan Brotosewojo dan Soedjono sebagai tokoh sentral; serta tingkat Kabupaten Pekalongan, yang pemerintah militernya dibentuk di Curugmuncar di bawah Soehadi. Dengan demikian, kawasan Petungkriyono pada 1949 menjadi ruang tempat struktur Karesidenan, Kabupaten, dan jaringan militer Republik beririsan.
Kehadiran seorang perwira ALRI di pegunungan mungkin terdengar ganjil jika dilihat dari struktur militer masa kini. Namun selama Revolusi, unsur ALRI dari wilayah Tegal dan Pekalongan harus bergerak ke pedalaman setelah kehilangan banyak posisi di pantai utara. Dalam reorganisasi berikutnya, unsur tersebut bekerja sebagai CA IV dan beroperasi di kawasan Pemalang, Pekalongan, Batang, serta lereng utara kawasan pegunungan.5
Jejak operasi CA IV menunjukkan bahwa Curugmuncar bukan sebuah titik yang berdiri sendiri. Pada Mei 1949 terjadi pertempuran di Kalibening, dan pada 25 Juni basis CA IV di Karangpucung-Watukumpul mendapat tekanan Belanda; seorang perwira intelijen, Letnan Sutomo, gugur. Keseluruhan konteks ini memperlihatkan jaringan militer Republik yang sedang berusaha kembali menembus wilayah pantai utara.
Sumber Republik menggambarkan fase tersebut dengan kalimat yang sangat khas: “Tentara kita terus merembes masuk ditengah-tengah musuh.”4 Kata “merembes” menggambarkan strategi yang tidak hanya bergantung pada serangan frontal. Republik kembali melalui desa, jalur pedalaman, jaringan penduduk, hubungan dengan kepala desa, dan pemerintahan bawah tanah.
Bukti dari arsip Belanda memperkuat gambaran tersebut. Dalam koleksi NEFIS/CMI tersimpan sebuah dokumen bertanggal 1 Agustus 1949 berupa pengumuman Pemerintah Militer Karesidenan Pekalongan. Deskripsi arsip menyebut pengumuman tersebut berkaitan dengan pemutusan hubungan warga Indonesia dengan lembaga-lembaga Belanda.6
Teks lengkap dokumen itu masih harus dibaca sebelum isi rinciannya dikutip. Namun keberadaan dokumen tersebut membuktikan bahwa pada awal Agustus 1949 Pemerintah Militer Karesidenan Pekalongan tidak hanya bertahan secara simbolik: ia masih mengeluarkan instruksi politik kepada masyarakat. Inilah salah satu pembeda antara sekadar gerilya bersenjata dan pemerintahan gerilya.
Sumber resmi 1953 menyebut bahwa pemerintah Karesidenan kemudian dapat memindahkan “markas madju ke depan” menuju suatu tempat yang ditulis sebagai “desa Teluk, Ketjamatan Doro”, lalu ke Wonopringgo. Pada fase ini Kepala Pemerintah Militer kemudian diganti oleh Letnan Kolonel Sarbini.7
Nama “Teluk” perlu diperlakukan secara hati-hati. Sampai sekarang, sebuah desa administratif bernama Teluk di Doro belum berhasil diidentifikasi secara independen dalam daftar desa dan peta lama yang telah diperiksa. Ia mungkin merupakan mikro-toponim yang kemudian hilang, penggunaan istilah desa secara longgar, atau kesalahan redaksional. Karena itu, “Teluk” sebaiknya dipertahankan sebagai nama yang tertulis dalam sumber, bukan sebagai lokasi modern yang telah pasti.
Namun ketidakpastian mikro-toponim tersebut tidak menghapus pola yang lebih besar. Koridor Petungkriyono-Doro memang nyata secara geografis dan historis. Yang terlihat adalah arah perpindahan pusat pemerintahan: dari basis pegunungan menuju wilayah yang semakin dekat dengan dataran rendah. Perpindahan lokasi disertai perubahan komando, sehingga proses tersebut juga merupakan reorganisasi institusional.
Apakah pihak Belanda melihat perubahan yang sama? Arsip Nationaal Archief menunjukkan bahwa jawabannya adalah ya. Dalam berkas Algemene Secretarie 2.10.14 inv. 3049 terdapat laporan rahasia Resident Pekalongan tanggal 19 Agustus 1949 berjudul “Militaire en politieke situatie in het Regentschap Pekalongan”.89
Laporan tersebut mencatat bahwa pasukan Republik bergerak dari daerah Batur ke utara dan telah berada antara lain di sekitar Kedungwuni, Pekalongan, Batang, Doro, dan Kajen. Ini merupakan konfirmasi penting dari pihak lawan: gerakan dari hinterland pegunungan menuju utara benar-benar sedang berlangsung.

Dokumen 1. Halaman pertama laporan rahasia Resident Pekalongan, 19 Agustus 1949, “Militaire en politieke situatie in het Regentschap Pekalongan”.
Laporan itu bahkan lebih penting ketika membahas administrasi desa. Di Doro, tidak satu pun lurah dilaporkan hadir dalam konferensi administratif. Sementara konferensi onderdistrict Wonopringgo harus diselenggarakan di Kedungwuni dan hanya memperoleh kehadiran yang sangat kecil. Sejak sekitar 10 Agustus, pada sejumlah onderdistrict hubungan pejabat Belanda dengan kepala-kepala desa praktis terputus.9
Bagi pemerintahan kolonial, keadaan seperti itu berarti hilangnya salah satu mata rantai terpenting kekuasaan. Negara tidak hanya hidup dari tentara dan kantor; ia membutuhkan kepala desa, penyampai berita, orang yang melaksanakan perintah, dan penduduk yang mengakui otoritasnya. Karena itu, perubahan di tingkat desa harus dibaca sebagai bagian dari perubahan kekuasaan, bukan sebagai detail administratif belaka.
Laporan Resident Pekalongan memperlihatkan bahwa perebutan ruang pada Agustus 1949 berlangsung sampai ke tingkat yang paling dekat dengan kehidupan penduduk. Di Doro, tidak seorang pun lurah hadir dalam konferensi yang diselenggarakan pemerintah Belanda. Di Wonopringgo, konferensi onderdistrict bahkan harus dipindahkan ke Kedungwuni dan hanya dihadiri sedikit kepala desa. Laporan yang sama mencatat bahwa sejak sekitar 10 Agustus hubungan pejabat Belanda dengan kepala-kepala desa di sejumlah onderdistrict praktis terputus.9
Ketidakhadiran para lurah itu tidak otomatis membuktikan bahwa setiap kepala desa telah menjadi pendukung aktif Republik. Motif mereka tidak dicatat secara lengkap dan bisa berbeda-beda. Namun dari sudut pandang sejarah kekuasaan, akibatnya jelas: administrasi Belanda kehilangan perantara penting yang menghubungkannya dengan desa. Ketika seorang lurah tidak lagi datang ketika dipanggil, kekuasaan kolonial mungkin masih memiliki kantor dan pasukan, tetapi kemampuannya untuk memerintah masyarakat mulai melemah.
Laporan 19 Agustus juga mencatat pengibaran merah-putih yang semakin terlihat di beberapa wilayah. Simbol ini penting karena bendera tidak mengubah garis militer, tetapi menyatakan legitimasi. Dalam konteks semacam itu, kembalinya Republik dari pegunungan tidak hanya berlangsung melalui pergerakan komandan dan markas. Ia juga berlangsung dari bawah: melalui pilihan kepala desa untuk hadir atau tidak hadir, melalui saluran informasi, melalui simbol yang dikibarkan, dan melalui perubahan tentang pemerintahan mana yang dianggap mempunyai kewibawaan.9
Bukti langsung mengenai perilaku masyarakat Petungkriyono sendiri masih lebih tipis daripada bukti untuk Doro dan Wonopringgo. Perbedaan itu harus dipertahankan. Namun karena Petungkriyono merupakan ruang markas, koridor radio, dan jalur konsolidasi, sejarah sosial kawasan ini menjadi agenda penelitian berikutnya yang sama pentingnya dengan pencarian tanggal perpindahan markas: siapa yang menjadi penghubung, rumah mana yang digunakan, bagaimana makanan dan informasi bergerak, dan bagaimana penduduk menghadapi risiko hidup di antara Republik dan Belanda.
Sumber Republik menyebut kekuatannya “merembes masuk”. Laporan Belanda memperlihatkan akibatnya: di sejumlah daerah, jaringan pemerintahan kolonial mulai kehilangan kemampuan untuk bekerja. |
Pada 24 Agustus 1949, sumber resmi Republik mencatat konferensi Pemerintah Militer dan terutama Djawatan Penerangan Karesidenan Pekalongan di Wonopringgo. Di tempat yang sama berlangsung pula peringatan ulang tahun keempat ALRI/TNI.10 Pada bagian lain sumber 1953 digunakan bentuk tanggal 24/25 Agustus; variasi internal ini perlu dipertahankan sebagai bagian dari kritik sumber, bukan diseragamkan secara paksa.
Bila dibandingkan dengan 14 Mei, perubahan tersebut sangat besar. Tiga bulan sebelumnya Pemerintah Militer Kabupaten Pekalongan dibentuk jauh di Curugmuncar. Pada akhir Agustus, struktur pemerintahan Republik sudah dapat mengadakan konferensi di Wonopringgo. Jarak antara kedua tempat itu merupakan ukuran konkret dari perluasan kembali ruang politik Republik.
Brotosewojo dan Soedjono: dari markas pegunungan ke Pekalongan
Perjalanan pusat pemerintahan dapat dibaca melalui perjalanan tokoh-tokohnya. Mayor Brotosewojo dan R. Soedjono, yang sebelumnya menjalankan pemerintahan dalam keadaan gerilya dan berkaitan langsung dengan markas Petungkriyono, kemudian terlibat bersama staf Republik dalam perundingan pelaksanaan gencatan senjata dengan pihak Belanda di pendopo Kabupaten Pekalongan.11
Sumber resmi menggambarkan rombongan dari Wonopringgo menuju Pekalongan memperoleh sambutan penduduk dan karangan bunga di sepanjang perjalanan. Bahasa tersebut tentu harus dibaca sebagai narasi legitimasi dari pihak Republik. Namun rakyat dalam sejarah ini tidak seharusnya muncul hanya sebagai kerumunan penyambut ketika para pejabat kembali ke kota. Laporan Belanda beberapa hari sebelumnya sudah menunjukkan lapisan yang lebih penting: para lurah yang tidak hadir, hubungan administrasi desa yang terputus, dan simbol Republik yang semakin tampak. Sambutan di jalan karena itu lebih bermakna jika dibaca sebagai bagian akhir dari proses sosial yang telah berlangsung sebelum para pejabat memasuki Pekalongan.

Foto 2. Sesudah cease fire, pejabat Republik bersiap bergerak menuju Pekalongan. Keterangan asli mengidentifikasi, dari kiri: Mochtar, Soedjono, Wignjosoeparto, dan Kapten Soeprapto.
Sumber: Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah, Republik Indonesia: Propinsi Djawa-Tengah (1953), dokumentasi foto Pekalongan.
Pemerintahan bergerak selalu berada dalam risiko. Sebuah foto lain dalam publikasi 1953 memperlihatkan sisa markas Republik di Lebakbarang yang telah dibakar pasukan Belanda. Keterangan aslinya menyatakan bahwa seluruh anggota staf berhasil selamat.1 Foto ini penting karena memperlihatkan kondisi material yang sebenarnya: markas dapat ditemukan, diserang, dan dihancurkan; dokumen dapat hilang; komunikasi dapat terputus; dan orang-orang yang bekerja di sana menghadapi ancaman nyata.

Foto 3. Sisa markas Republik di daerah Lebakbarang setelah dibakar pasukan Belanda. Keterangan asli menyebut seluruh anggota staf selamat.
Sumber: Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah, Republik Indonesia: Propinsi Djawa-Tengah (1953), dokumentasi foto Pekalongan.
Sesudah fase Wonopringgo, pusat pemerintahan terus bergerak mendekati kota. Sumber resmi mencatat bahwa pada 15 November 1949 pemerintahan dipindahkan ke Tangkil, wilayah Kedungwuni. Pada 1 Januari 1950 pemerintah Republik akhirnya masuk kembali secara resmi ke Kota Pekalongan.12
Secara spasial, seluruh kisah ini membentuk dua arah yang hampir simetris. Pada 1947, arus bergerak dari Pekalongan menuju Doro, Lebakbarang/Petungkriyono, dan kemudian ke pedalaman Wonosobo. Pada 1949, arah itu berbalik: dari hinterland menuju Petungkriyono, Doro, Wonopringgo, Kedungwuni, dan akhirnya Pekalongan.
Petungkriyono berada di antara dua gerakan tersebut. Ia menerima arus pengunduran ketika Republik kehilangan dataran rendah, tetapi kemudian menjadi salah satu ruang dari mana pemerintahan dan kekuatan Republik mempersiapkan kembalinya ke utara. Dalam arti itu, Petungkriyono adalah engsel geografis sekaligus institusional dalam sejarah Revolusi Pekalongan.
Sejarah besar sering ditulis dari kota: dari gedung pemerintahan, markas besar, medan pertempuran, dan meja perundingan. Namun Republik Indonesia tidak bertahan hanya di kota. Ketika kota diduduki atau tidak lagi aman, sejarah berpindah ke desa, hutan, rumah penduduk, jalan setapak, dan pegunungan.
Untuk Karesidenan Pekalongan, salah satu ruang itu adalah Petungkriyono. Pada 1947, pasukan Republik mundur melalui kawasan ini dan Mudal-Yosorejo menjadi salah satu titik konsolidasi. Radio Republik bergerak melalui Yosorejo dan Gumelem. Pada fase berikutnya pemerintah Karesidenan kembali bermarkas di daerah Petungkriyono. Dan pada 14 Mei 1949, Curugmuncar menjadi tempat pembentukan Pemerintah Militer Kabupaten Pekalongan.
Tidak perlu menyebut Petungkriyono “ibu kota karesidenan atau kabupaten” untuk membuat sejarah ini besar. Fakta yang terverifikasi sudah cukup menunjukkan bahwa pegunungan ini menampung fungsi militer, pemerintahan, komunikasi, dan konsolidasi politik pada salah satu masa paling genting dalam sejarah Republik.
Karena itu, istilah yang paling tepat untuk menggambarkan posisi Petungkriyono adalah “ruang kontinuitas negara”. Ketika pusat formalnya hilang, Republik tidak berhenti menjadi negara; fungsi-fungsinya berpindah dan dipertahankan dalam bentuk yang lebih lentur. Akan tetapi, istilah ini harus dilengkapi: kontinuitas negara tersebut berlangsung di dalam ruang sosial. Pejabat, radio, kurir, pasukan, dan administrasi membutuhkan desa serta manusia di sekitarnya. Sumber kita jauh lebih terang mengenai struktur pejabat daripada mengenai warga biasa, sehingga ketimpangan arsip itu harus diakui, bukan diubah menjadi penghapusan peran rakyat.
Kita mengetahui nama Mayor Soehadi karena sumber resmi mencatat pembentukan pemerintahan militer di Curugmuncar. Kita mengetahui Soedjono karena ia pejabat Residen. Kita mengetahui Wignjosoeparto dan Mochtar karena jabatan mereka tercatat. Tetapi sejarah Petungkriyono tentu lebih luas daripada nama-nama yang berhasil masuk dokumen.
Arsip yang tersedia belum cukup untuk memastikan nama keluarga yang rumahnya digunakan sebagai tempat singgah, siapa yang membantu membawa perlengkapan, siapa yang mengetahui jalur aman, atau siapa yang menyampaikan kabar antardesa. Karena itu kita tidak boleh menciptakan daftar pahlawan lokal yang tidak didukung bukti. Namun kita juga tidak boleh membayangkan pemerintah gerilya dapat hidup tanpa manusia di sekelilingnya. Antara dua kesalahan itu—romantisasi dan penghapusan—terdapat ruang bagi sejarah rakyat yang lebih jujur.13
Bagi Petungkriyono, tugas generasi sekarang adalah mengisi ruang kosong tersebut dengan penelitian: mengumpulkan ingatan keluarga, menelusuri rumah-rumah lama, nama jalur, makam, foto, surat, dan kesaksian yang masih tersisa, lalu mengujinya terhadap arsip. Dengan cara itulah warga biasa dapat kembali memiliki tempat di dalam cerita Republik—bukan sebagai ornamen patriotik, tetapi sebagai pelaku sejarah yang dapat dibuktikan.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, salah satu cara merayakan Republik adalah dengan menemukan kembali tempat-tempat dan masyarakat yang pernah membuat Republik mampu bertahan. Petungkriyono adalah salah satunya. Kebanggaan itu tidak hanya patut diarahkan kepada para komandan dan pejabat yang namanya tercatat, tetapi juga kepada generasi masyarakat pegunungan yang hidup di tengah perang dan menyediakan lingkungan sosial tempat pemerintahan bergerak dapat berlangsung.
Tidak semua pejuang memiliki nama yang masih kita ingat. Tidak semua rumah yang pernah menjadi markas masih berdiri. Tidak semua jalan lama dapat kita identifikasi. Bahkan arsip yang kita miliki belum cukup untuk menyebut siapa saja warga yang menyediakan tempat singgah, pangan, informasi, tenaga, atau perlindungan bagi jaringan Republik. Tetapi justru kekosongan itu adalah panggilan penelitian, bukan alasan untuk menganggap rakyat tidak berperan. Jejak institusinya masih ada, dan nama-nama tempatnya masih ada: Yosorejo, Gumelem, Mudal, Curugmuncar, Petungkriyono.
Karena itu warga Petungkriyono berhak bangga pada tanah asalnya—bukan karena sejarahnya harus dibesar-besarkan, melainkan karena kenyataan sejarahnya sendiri sudah besar. Pada masa ketika Republik Pekalongan kehilangan ruang aman di kota, pegunungan ini menjadi salah satu tempat yang memungkinkan negara tetap bergerak, berkomunikasi, menyusun kekuatan, dan memerintah. Dan semua fungsi itu berlangsung di tengah kehidupan masyarakat, bukan di atas peta kosong.
Pada 1947, Republik naik ke pegunungan agar tidak lenyap. Pada 1949, dari jaringan pegunungan yang sama, ia mulai bergerak kembali untuk mengambil ruang pemerintahannya. |
Maka jika suatu hari anak-anak Petungkriyono bertanya apa hubungan tanah kelahiran mereka dengan Republik Indonesia, kita tidak lagi harus menjawab dengan legenda. Kita dapat menjawab dengan arsip: ketika Republik Pekalongan kehilangan ruang aman di kota, Petungkriyono menjadi salah satu tempat yang memberinya ruang untuk tetap hidup. Tetapi kita juga harus menambahkan satu kalimat: sejarah itu bukan hanya milik para pejabat yang namanya tertulis. Ia juga milik masyarakat pegunungan yang hidup di sekitar markas, jalur, dan desa-desa tempat Republik mempertahankan dirinya—meskipun banyak nama mereka belum berhasil ditemukan.
Tanggal / Periode | Peristiwa |
28 Juli 1947 | Comal diduduki; unsur Republik bergerak ke selatan. |
1947 | Pasukan melalui Sragi–Kesesi–Kajen–Bojong menuju Petungkriyono; Mudal–Yosorejo menjadi salah satu titik konsolidasi. |
1947 | Radio Republik bergerak melalui Doro–Yosorejo–Gumelem menuju Batur–Dieng. |
1948–1949 | Pemerintah Karesidenan Pekalongan dimiliterisasi di bawah Mayor Brotosewojo dan R. Soedjono, lalu kembali bermarkas di daerah Petungkriyono. |
14 Mei 1949 | Pemerintah Militer Kabupaten Pekalongan dibentuk di Curugmuncar di bawah Mayor Soehadi, CA IV/ALRI. |
25 Juni 1949 | Basis CA IV di Karangpucung–Watukumpul mendapat tekanan Belanda; Letnan Sutomo gugur. |
1 Agustus 1949 | Pemerintah Militer Karesidenan Pekalongan tercatat mengeluarkan pengumuman kepada warga. |
±10–19 Agustus 1949 | Jaringan administratif Belanda melemah di sejumlah daerah; Doro dan Wonopringgo termasuk kawasan yang terdampak kuat. |
19 Agustus 1949 | Resident Pekalongan melaporkan pasukan Republik bergerak dari Batur ke utara dan berada antara lain di Doro, Kajen, Kedungwuni, Batang, dan Pekalongan. |
24/25 Agustus 1949 | Wonopringgo menjadi tempat konferensi pemerintahan Karesidenan; sumber 1953 memiliki variasi internal 24 dan 24/25 Agustus. |
15 November 1949 | Pemerintahan dipindahkan ke Tangkil, Kedungwuni. |
1 Januari 1950 | Pemerintah Republik kembali secara resmi ke Kota Pekalongan. |
Djawatan Penerangan Propinsi Djawa Tengah. 1953. Republik Indonesia: Propinsi Djawa-Tengah. Jakarta: Kementerian Penerangan Republik Indonesia.
Dumadi, Slamet, dan Romadi. 2023. “Agresi Militer Belanda I Dalam Perspektif Sejarah Lokal untuk Pembelajaran Sejarah di SMA.” Historia Pedagogia 12(1). DOI: 10.15294/hisped.v12i1.68726.
Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. 2021. Jalakatha, Edisi 2 dan Edisi 3 Tahun 2021. Jakarta: TNI Angkatan Laut.
Nationaal Archief, Den Haag. Algemene Secretarie van de Nederlands-Indische Regering en de daarbij Gedeponeerde Archieven, toegang 2.10.14, inv. 3049, Pekalongan, 1947 sep.–1949 aug.; termasuk “Militaire en politieke situatie in het Regentschap Pekalongan,” 19 Agustus 1949.
Nationaal Archief, Den Haag. NEFIS/CMI, toegang 2.10.62, inv. 7060, Bekendmaking Militair Bestuur Residentie Pekalongan, 1 Agustus 1949.
Wiyono, Suwardi, Hugiono, Asmito, dan Hartono Kasmadi. 1991. Sejarah Revolusi Kemerdekaan 1945–1949 Daerah Jawa Tengah. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional.
Tiga persoalan sengaja dipertahankan sebagai terbuka. Pertama, tanggal persis perpindahan markas dari Petungkriyono menuju wilayah Doro dan kemudian Doro menuju Wonopringgo belum diketahui. Kedua, “desa Teluk, Kecamatan Doro” merupakan bentuk yang tertulis dalam sumber 1953, tetapi lokasinya belum dapat diidentifikasi secara independen. Ketiga, sumber-sumber yang telah ditemukan jauh lebih rinci mengenai pejabat dan struktur pemerintahan daripada mengenai warga Petungkriyono yang menopang kehidupan sehari-hari di sekitar jaringan gerilya. Karena itu, artikel ini tidak mengubah kebutuhan logistik dan sosial yang secara struktural diperlukan menjadi klaim tentang individu atau dukungan massal yang belum terbukti.
Kontributor:
Meiardhy Mujianto
“Dynamic Harmony between Human and Nature.”
-Relung Indonesia
Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.
Relung Indonesia Foundation
Copyright © 2023. All rights reserved.