Email Address
info@relung.or.id
Phone Number
+62 851-7544-2708
Our Location
Sleman, Yogyakarta 55573
info@relung.or.id
+62 851-7544-2708
Sleman, Yogyakarta 55573
admin
Februari 25, 2026

Kopi merupakan produk yang banyak dinikmati oleh manusia semenjak ratusan tahun lalu, bermula dari benua afrika pada abad ke-9 lalu memasuki imperium islam di timur tengah sampai pada akhirnya memasuki peradaban eropa dan tanah jajahannya sampai ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Secara historis, kopi di Indonesia telah melewati perjalanan panjang dari awal masuk hingga tersebar di seluruh penjuru nusantara. Berdasarkan beberapa literatur disebutkan bahwa kopi masuk ke Indonesia pada tahun 1696 dimana Pemerintah Hindia Belanda membawa bibit dari Malabar, India. Di tahun 1707, Gubernur Van Hoorn mendistribusikan bibit kopi ke Batavia, Cirebon, kawasan Priangan serta wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Setelah melewati berbagai proses kegagalan dan penyesuaian akhirnya tanaman baru ini berhasil dibudidayakan di Jawa sejak 1714-1715. Bahkan 9 tahun sesudahnya, produksi kopi dari Jawa sudah sangat melimpah dan mendominasi pasar eropa melebihi eksportir utama kopi dunia sebelumnya yaitu Mocha (Yaman).
Budidaya kopi semakin intensif dan meluas semenjak diterapkannya Cultuurstelsel atau yang lebih dikenal sebagai Sistem Tanam Paksa pada tahun 1830. Khusus untuk tanaman kopi, sistem ini baru berakhir dibeberapa tempat pada 1915 dimana untuk komoditi lainnya telah usai pada 1870. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya nilai komoditas ini bagi keuangan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Sistem ini mendorong perluasan lahan dengan mengambil lahan-lahan di dataran tinggi sehingga memicu pembukaan hutan secara besar-besaran. Lokasi yang jauh dan moda transportasi yang terbatas serta harga beli yang rendah tidak menyurutkan motivasi petani untuk membuka lahan baru bagi penanaman kopi. Kebutuhan waktu dan tenaga yang tidak terlalu besar serta jauhnya dari jangkauan para penguasa lokal membuat banyak petani memilih kopi daripada nila atau tebu misalnya.
Signifikansi komoditi kopi bagi keuangan pemerintah kolonial tercermin dari tulisan Eduard Doues Dekker dengan nama pena Multatuli yang menjadikan tekanan yang dialami oleh petani kopi sebagai latar dalam tulisannya, “Max Havelaar and the Coffee Auctions of the Dutch Trading Company” pada tahun 1859. Tulisan ini memberikan banyak pengaruh untuk merubah persepsi publik di Belanda terkait dengan praktek Cultuurstelsel. Bahkan Pramoedya Ananta Toer mengatakan bahwa Max Havelaar adalah “tulisan yang membunuh kolonialisme” karena berawal dari tulisan tersebut banyak muncul kesadaran baru yang menghasilkan kritik-kritik bagi metode lama pengelolaan tanah jajahan.
Kecamatan Petungkriyono merupakan daerah pegunungan dengan ketinggian antara 600-2100 meter di atas permukaan air laut (mdpl) dimana sebagian wilayah merupakan daerah dataran tinggi Pegunungan Serayu Utara. Sebelah Selatan merupakan Kawasan Dataran Tinggi Dieng dengan rangkaian gunung seperti Gunung Rogojembangan, Gunung Kendalisodo, Gunung Sikeru, Gunung Perbata, Gunung Geni, dan Gunung Kukusan.
Kecamatan Petungkriyono berada di wilayah Kabupaten Pekalongan bagian Selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara di bagian Selatan. Luas wilayah Kecamatan Petungkriono adalah 7.358,523 ha yang sebagian besar adalah hutan negara seluas 5.189,507 Ha. Luas pemukiman hanyalah 119,652 ha (16 %) dari luas wilayah. Kawasan hutan di Kecamantan Petungkriyono merupakan salah satu kawasan hutan tropis yang masih tersisa di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah. Sebagian kawasannya yang masih utuh dan alami mampu mendukung kehidupan beberapa satwa langka yang terancam punah seperti elang jawa, monyet daun, macan kumbang dan juga juga satwa endemik jawa yang sangat penting yaitu owa jawa. Kontur dan topografi kawasan yang relatif curam dengan hanya sedikit lahan datar pada lembah sungai kemungkinan besar berpengaruh terhadap keutuhan hutan tua dan satwa liar yang masih terjaga sampai saat ini.
Kecamatan Petungkriyono memiliki populasi sekitar 13 ribu jiwa yang tersebar di 9 desa. Hampir sebagian besar masyarakat Kecamatan Petungkriyono mengidentifikasikan dirinya sebagai ‘Wong Petung’ atau orang Petung, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa mereka memiliki sub kultur yang identik yang berbeda dengan masyarakat disekitarnya. Pemukiman di Petungkriyono sendiri diduga sudah ada semenjak era Mataram Hindu bahkan mungkin jauh sebelumnya dimana hal tersebut ditengarai dengan adanya peninggalan-peninggalan berupa artefak dan candi. Catatan tertua ditemukan bahwa pada 1820 sudah terdapat sebuah desa yang diakui oleh Pemerintah Kolonial yaitu Desa Telaga Pakis.
Budidaya kopi sudah dimulai semenjak sekitar tahun 80-an dimana pada awalnya kopi ditanam secara sembunyi-sembunyi jauh masuk kedalam kawasan hutan karena kekhawatiran terkait dengan status lahan hutan. Kopi yang ditanam didalam kawasan hutan sebagian besar berasal dari jenis robusta. Bibit kopi robusta diperoleh dari area Perkebunan Jolotigo yang merupakan perkebunan kopi tua yang berbatasan dengan kawasan hutan Petungkriyono dan sudah ada semenjak jaman kolonial dan berdiri pada tahun 1875 dengan budidaya tanaman kopi, karet, teh dan kina. Untuk bibit arabika diperoleh dari daerah Tombo, Kabupaten Batang yang juga merupakan bekas wilayah perkebunan kopi tua.
Pada awalnya, tanaman kopi dibudidayakan untuk mencukupi kebutuhan sendiri saja. Bibit kopi yang diperoleh dari cabutan semai yang tumbuh liar ditanam secara terbatas pada areal-areal rumpang dibawah tegakan pohon hutan. Bibit kopi yang awal ditanam adalah kopi berjenis robusta, sedangkan kopi arabika ditanam jauh setelahnya meskipun terdapat bukti yang tidak bisa dibantah bahwa pada beberapa lokasi tertentu masih terdapat sisa kopi arabika varietas Typica yang merupakan jenis kopi yang awal ditanam di Jawa pada masa kolonial. Sedangkan arabika yang ditanam belakangan dimana bibitnya diambil dari daerah Tombo adalah arabika varietas Red Caturra dan Lini S.
Tanaman kopi semakin meluas pada era pasca reformasi 98, khususnya untuk kopi robusta dimana masyarakat semakin memiliki keberanian untuk mengakses lahan hutan, apalagi secara legal sudah dibekali dengan kelembagaan LMDH sebagai bagian dari implementasi kebijakan PHBM. Hampir semua keluarga memiliki kebun kopi di hutan dengan luas kelola yang bervariasi antara 0,25 –0.5 Ha. Untuk kopi arabika, meskipun terdapat beberapa petani yang menanamnya di dalam hutan namun sebagian besar kopi jenis ini hanya ditanam sebagai koffie pagar dimana tanaman kopi ditanam pada batas-batas lahan sayuran dan secara terbatas di sekitar pemukiman.
Pola budidaya yang dilakukan Wong Petung relatif ramah lingkungan, dimana meskipun terdapat lonjakan luasan tanam pasca era reformasi akan tetapi hampir tidak ada kegiatan penembangan tegakan hutan untuk kebutuhan budidaya kopi. Seperti para pendahulunya, mereka hanya menanam kopi pada ruang-ruang rumpang yang ada dibawah tegakan hutan. Yang membedakan adalah mereka sudah menanam kopi secara legal, tidak lagi sembunyi-sembuyi. Mereka juga memilih lokasi lahan yang relatif dekat dengan pemukiman dengan tanah yang subur dan datar sehingga memudahkan dalam proses pemanenan.
Sistem budidaya yang dipraktekkan oleh Wong Petung ini secara internasional dikenal dengan sistem shadegrown coffee atau kopi dibawah naungan dimana pada saat ini banyak direkomendasikan sebagai sebuah model budidaya kopi yang ramah lingkungan atau kopi konservasi. Sedangkan secara lokal, masyarakat menyebutnya sebagai Kopi Luwung; dimana luwung adalah bahasa jawa kuno untuk menyebut hutan.
Dalam sistem shadegrown coffee, praktek penanaman kopi dibawah tegakan hutan dibagi menjadi beberapa kategori yaitu rustic, traditional polyculture, commercial polyculture, dan shade monoculture. Secara kategoris, sebagian besar kebun kopi yang ada di dalam kawasan hutan Petungkriyono masuk dalam kategori Rustic dimana tanaman kopi bercampur dengan beragam jenis tanaman hutan yang membentuk pola multi – strata dan masih menjadi habitat bagi beragam satwa liar.
Bibit yang ditanam umumnya adalah cabutan semai alam dimana mereka mengumpulkan di lokasi-lokasi yang sudah ada tanaman kopi sebelumnya untuk dipindah tanam ke lokasi yang mereka kelola (lahan andil). Lahan yang akan ditanami biasanya dibersihkan dari semak belukar lalu dibuatkan lubang tanam, lalu bibit ditanam tanpa pemberian pupuk dasar baik organik ataupun sintetik. Pasca tanam umumnya tidak ada perlakuan apapun kecuali pembersihan gulma disekitar perakaran tanaman. Tanaman akan dibiarkan menjulang tinggi tanpa pemangkasan, biasanya bisa mencapai ketinggian 3 – 7 meter. Setelah tanaman berusia lebih dari 10 tahun dan dianggap menurun produktivitasnya maka biasanya tanaman akan ditebang dengan menyisakan batang bawah sekitar 30 – 50 cm, lalu dibiarkan tumbuh tunas baru yang bisa mereka panen 2 – 3 tahun kedepan. Sistem ini biasanya disebut trubusan, dimana petani biasanya akan menebang sebagian tanaman dan membiarkan sebagian lagi sebagai strategi agar tetap ada tanaman yang bisa dipanen.
Sebelum pemanenan biasanya petani akan menjenguk kebun kopi pada awal musim kemarau yang biasanya jatuh pada bulan Maret – April untuk mengecek apakah pohon kopi yang ada berbuah atau tidak, karena seringkali pohon kopi yang ada tidak berbuah atau hanya berbuah dalam jumlah yang sangat sedikit. Jumlah buah biasanya dipengaruhi sebagian besar oleh faktor iklim, dimana jika kemarau yang ada adalah kemarau basah maka besar kemungkinan jumlah buah yang dihasilkan kecil. Jika buah yang ada dianggap terlalu sedikit biasanya buah akan dibiarkan tidak dipanen, khususnya untuk lahan-lahan yang aksesibilitasnya rendah dan jauh dari pemukiman, Pemanenan akan dilakukan dengan cara dipanjat lalu buah kopi akan dipetik dengan tangan atau menggunakan ganthol yaitu batang bambu dengan panjang 2 – 3 m yang diberi kawat pada ujungnya untuk menarik cabang buah agar bisa dipetik. Buah dipanen serentak dimana buah merah, kuning, dan hijau akan dipetik semua. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan efisiensi tenaga kerja dan waktu panen. Biasanya petani akan memilih waktu panen di pertengahan musim sehingga buah kopi yang ada minimal sudah tua meskipun masih berwarna hijau.
Buah kopi yang sudah dipanen biasanya akan langsung dibawa ke rumah dengan cara digendong di punggung dengan menyusuri hutan yang licin dan curam. Rata-rata per hari seorang petani hanya mampu memanen buah 100 kg, hal ini karena keterbatasan sarana angkut dari lahan ke pemukiman. Setelah sampai di rumah akan langsung dijemur (natural process) atau akan dikupas terlebih dahulu menggunakan mesin pulper tradisional yang disebut sebagai giser, yang berupa silinder kayu yang dilengkapi dengan paku baja untuk mengupas kulit kopi basah dengan tenaga putar manual. Setelah dikupas, maka biji kopi akan langsung dijemur sampai kering (honey process). Setelah kering maka baik buah kopi kering dari proses natural maupun gabah kering dari proses honey sudah siap untuk memasuki proses berikutnya yaitu dikupas menggunakan mesin huller dimana biasanya petani menggunakan jasa pengupasan tersebut pada beberapa depot yang tersedia. Proses ini secara lokasl disebut ‘selep/nyelep’. Namun jika petani belum menginginkan untuk menjual kopi panenannya maka mereka akan menyimpannya dalam bentuk gabah kering karena lebih awet dan tahan terhadap kerusakan jika dibandingkan dalam bentuk biji kopi (green bean).
Pasca menjadi kopi beras (green bean), petani akan menjual ke pengepul lokal atau langsung ke pengepul di kecamatan. Umumnya petani akan langsung menjual seluruh stok kopi yang ada untuk memenuhi kebutuhan belanja mereka. Hanya sedikit petani yang menahan hasil panenannya untuk tabungan, biasanya mereka yang memiliki lahan yang cukup luas atau memiliki pekerjaan sampingan yang cukup memadai yang akan melakukannya.
Untuk konsumsi kopi pribadi, petani biasanya akan menyisakan sedikit kopi panenan mereka; biasanya akan disisihkan dari kopi-kopi yang berasal dari buah merah untuk disangrai secara manual menggunakan kuali. Terdapat juga tradisi ‘gorek’ yaitu mencari sisa-sisa buah kopi yang jatuh ke tanah setelah musim panen selesai. Biasanya yang melakukan ini adalah para perempuan dengan berombongan 3 – 4 orang, mereka menyusuri hutan dan mencari sisa-sisa kopi yang sudah jatuh ke tanah. Jika beruntung mereka juga mendapatkan kopi luwak yang merupakan kopi yang berasal dari kotoran musang yang masih banyak terdapat disana. Sedangkan kopi sisa yang masih ada diatas pohon biasanya mereka biarkan untuk menjadi bagian satwa liar seperti Kelelawar, Tupai, Musang, Binturong, Lutung, Rekrekan (monyet daun), dll.
Sistem budidaya kopi hutan ini berkonsekuensi dengan rendahnya produktivitas dimana hasil panen rata-rata biasanya hanya berkisar 20 – 30 % dari model budidaya kopi intensif, bahkan bisa kurang. Namun disisi lain, kopi yang dihasilkan cenderung memiliki karakter citarasa yang baik dimana hal tersebut dikarenakan kebutuhan hara mikro yang relatif kompleks pada tanah hutan serta proses pematangan senyawa gula yang relatif lebih lambat sehingga memunculkan karakter rasa yang istimewa. Dari beberapa pengujian cita rasa, Robusta Alas Petung selalu menghasilkan skor diatas 80 yang berarti masuk kategori fine robusta. Produktivitas yang rendah itu terbayar dengan kualitas citarasa yang luar biasa yang seharusnya bisa diapresiasi pasar dengan harga jual yang lebih baik.
Dengan cerita ini, semoga kita dapat menghargai perjalanan kopi dari sejarah kolonial hingga praktik budidaya tradisional yang berkelanjutan. Kopi Luwung dari Hutan Petungkriyono bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga cermin dari nilai-nilai kearifan lokal, keberlanjutan, dan keunikan rasa yang menciptakan pengalaman minum kopi yang istimewa.
Kontributor:
Meiardhy Mujianto
“Dynamic Harmony between Human and Nature.”
-Relung Indonesia
Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.
Relung Indonesia Foundation
Copyright © 2023. All rights reserved.