Email Address
info@relung.or.id
Phone Number
+62 851-7544-2708
Our Location
Sleman, Yogyakarta 55573
info@relung.or.id
+62 851-7544-2708
Sleman, Yogyakarta 55573
admin
Juli 8, 2026

Pada 6 Juli 2026, Petungkriyono kembali menghadirkan sebuah peristiwa budaya yang memperlihatkan betapa kompleksnya hubungan manusia dengan alam. Kegiatan yang dilakukan di Desa Tlohgohendro itu merupakan rangkaian yang diawali dengan kenduri, dilanjutkan dengan arak-arakan patung babi hutan yang dibuat dari ijuk, lalu ditutup dengan ronggeng kemongkong pada malam harinya.
Bagi yang melihatnya sekilas, acara itu mungkin tampak seperti perayaan adat biasa. Ada keramaian, ada iring-iringan, ada pertunjukan, dan ada warga yang berkumpul dalam suasana meriah. Namun, di balik seluruh rangkaian itu, tersimpan lapisan makna yang lebih dalam: tentang bagaimana masyarakat Petungkriyono membaca hubungan antara manusia, hutan, ladang, dan satwa liar.
Di tengah percakapan modern tentang konservasi, hubungan manusia dan alam sering digambarkan secara sederhana. Manusia dianggap sebagai pihak yang mengganggu, sedangkan alam dianggap sebagai ruang yang harus dijaga agar tetap jauh dari campur tangan manusia. Padahal, bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan, hubungan itu tidak pernah sesederhana itu. Alam bukan sesuatu yang jauh. Alam hadir di sekitar rumah, di jalan setapak, di ladang, di sungai, di hutan, dan dalam ingatan budaya masyarakat.
Dalam konteks itulah sosok kemongkong menjadi penting.
Kemongkong dikenal sebagai pawang babi hutan. Namun, dalam kebudayaan Petungkriyono, kemongkong bukan sekadar orang yang berurusan dengan babi hutan secara teknis. Ia adalah figur yang memiliki kewenangan ritual dalam relasi antara manusia dan babi hutan. Ia hadir di wilayah perbatasan: antara kampung dan hutan, antara ladang dan satwa liar, antara kebutuhan manusia untuk melindungi tanaman dan kesadaran bahwa alam memiliki kekuatan yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Babi hutan dalam kehidupan petani memang dapat menjadi ancaman bagi ladang. Ketika masuk ke area pertanian, ia bisa merusak tanaman dan mengganggu hasil panen. Tetapi dalam ingatan masyarakat Petungkriyono, babi hutan bukan hanya “hama”. Ia juga dipahami sebagai makhluk hutan yang kuat, cerdas, berani, dan memiliki dunianya sendiri. Ia tidak hadir hanya sebagai gangguan, tetapi juga sebagai tanda bahwa ladang manusia selalu berdekatan dengan ruang hidup makhluk lain.
Karena itu, respons masyarakat terhadap babi hutan tidak hanya bersifat praktis. Ia juga bersifat sosial, simbolik, dan ritual. Di masa lalu, ada gedhig, yaitu perburuan babi hutan secara massal yang dipimpin oleh kemongkong dan melibatkan masyarakat dusun. Ada pula bedhag, perburuan biasa yang dilakukan oleh kelompok pemburu tertentu. Keduanya menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan babi hutan bukan semata-mata soal membunuh atau mengusir satwa, tetapi juga tentang keberanian, tata cara, kewenangan, dan posisi manusia di hadapan alam.
Ronggeng kemongkong memiliki tempat khusus dalam rangkaian makna tersebut. Dalam catatan antropologis tentang Petungkriyono, ronggengan kemongkong menandai berakhirnya proses inisiasi seorang calon kemongkong. Artinya, ronggeng di sini bukan sekadar hiburan malam. Ia adalah bagian dari ritus yang mengesahkan seseorang untuk memegang peran tertentu dalam hubungan masyarakat dengan babi hutan.
Ketika ronggeng kemongkong kembali digelar pada 6 Juli 2026, yang hadir bukan hanya pertunjukan seni, tetapi juga ingatan kolektif. Kenduri menghadirkan kebersamaan dan rasa syukur. Arak-arakan patung babi hutan dari ijuk menghadirkan kembali sosok satwa liar ke tengah ruang sosial masyarakat. Ronggeng pada malam hari menjadi ruang perjumpaan antara seni, tubuh, ritus, dan memori budaya.
Patung babi hutan dari ijuk menjadi simbol yang menarik. Ia bukan babi hutan sungguhan, tetapi kehadirannya cukup kuat untuk mengingatkan orang pada relasi lama antara manusia dan satwa liar. Ijuk, sebagai bahan alam, membentuk tubuh simbolik babi hutan. Dari tangan manusia, bahan alam itu berubah menjadi tanda: bahwa hutan, ladang, dan satwa liar masih hidup dalam ingatan masyarakat Petungkriyono.
Di sinilah tema dynamic harmony between human and nature menemukan bentuknya. Harmoni tidak selalu berarti tidak ada konflik. Harmoni juga tidak berarti manusia dan alam selalu berada dalam keadaan tenang. Di Petungkriyono, harmoni justru bergerak melalui ketegangan: ketika babi hutan masuk ke ladang, ketika manusia membuka ruang pertanian di dekat hutan, ketika masyarakat merasa perlu melindungi tanaman, tetapi pada saat yang sama tetap memberi tempat bagi ritus dan tata nilai.
Kemongkong menjadi simbol dari harmoni yang tidak diam itu. Ia mengingatkan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak cukup dibangun melalui pengendalian semata. Ada batas yang harus diakui. Ada tata cara yang harus dijaga. Ada bahasa budaya yang digunakan masyarakat untuk memahami satwa liar, bukan hanya sebagai gangguan, tetapi sebagai bagian dari lanskap kehidupan.
Tentu, zaman telah berubah. Jalan semakin terbuka, generasi muda memiliki pengalaman yang berbeda, dan praktik-praktik lama tidak selalu hadir dalam bentuk yang sama. Perburuan babi hutan sendiri tidak dapat begitu saja dibaca dengan kacamata masa lalu. Dalam konteks hari ini, yang paling penting bukanlah menghidupkan kembali perburuannya, melainkan memahami pesan budaya yang tersimpan di balik sosok kemongkong.
Batas antara hutan dan ladang. Batas antara kebutuhan manusia dan ruang hidup satwa liar. Batas antara keberanian dan kesewenang-wenangan. Batas antara mengambil dari alam dan menghormati alam.
Bagi kerja-kerja pelestarian, kisah kemongkong memberi pelajaran penting. Konservasi tidak cukup hanya berbicara tentang pohon, satwa, atau luasan hutan. Konservasi juga perlu memahami cara masyarakat memaknai ruang hidupnya. Di Petungkriyono, hutan bukan hanya ekosistem, tetapi juga ruang budaya. Ladang bukan hanya tempat produksi, tetapi juga ruang perjumpaan manusia dengan makhluk lain. Babi hutan bukan hanya satwa liar, tetapi juga bagian dari cerita sosial masyarakat.
Karena itu, ronggeng kemongkong dapat dibaca sebagai upaya merawat ingatan ekologis. Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki cara sendiri untuk memahami ketegangan dengan alam. Cara itu mungkin tidak selalu sama dengan bahasa konservasi modern, tetapi di dalamnya terdapat kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendirian.
Relasi manusia dan alam selalu berubah. Ia mengikuti perubahan jalan, pertanian, ekonomi, generasi, dan cara pandang masyarakat. Namun, selama ingatan seperti kemongkong masih dibicarakan, masih dirayakan, dan masih direnungkan, selalu ada kesempatan untuk membangun bentuk harmoni baru yang lebih bijak.
Ronggeng kemongkong pada 6 Juli 2026 bukan hanya tentang masa lalu yang dipentaskan kembali. Ia adalah undangan untuk melihat Petungkriyono secara lebih utuh: sebagai lanskap tempat manusia, hutan, ladang, satwa liar, ritus, dan ingatan hidup saling terhubung.
Di sana, harmoni bukan sesuatu yang selesai. Harmoni adalah proses yang terus bergerak.
Dan kemongkong adalah salah satu cara Petungkriyono mengingat geraknya.
Kontributor:
Meiardhy Mujianto




“Dynamic Harmony between Human and Nature.”
-Relung Indonesia
Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.
Relung Indonesia Foundation
Copyright © 2023. All rights reserved.