PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN BAGI GENERASI MUDA DI PERDESAAN

‘Beri aku 10 Pemuda, Niscaya akan kuguncangkan dunia’ – Soekarno.

Pernyataan Presiden Soekarno ini masih menjadi cambuk penyemangat peran pemuda dalam pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. Pemuda diyakini dapat menjadi motor penggerak perubahan nasib bangsa di berbagai bidang kehidupan baik ekonomi, sosial, budaya, lingkungan dan politik. Dalam konteks pembangunan desa, Pemuda menduduki posisi penting dalam dinamika perkembangan desa dan menjadi bagian dari elemen masyarakat yang secara aktif, kreatif dan inovatif mampu memanfaatkan berbagai peluang sumberdaya desa termasuk peluang ekonomi desa atau kewirausahaan desa. Bila dicermati saat ini untuk wilayah desa, gerakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan desa banyak dilakukan oleh pemuda. Termasuk di ke-empat desa di Kecamatan Petungkriono, Kabupaten pekalongan yang menjadi desa dampingan RELUNG Indonesia dalam Program Pengembangan Agroforestry dan Pertanian Terpadu untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Hidup di Hulu DAS Sengkarang Jawa Tengah. Program ini menjadi bagian dari implementasi DANA TERRA (Dana Untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat dan Komunitas Lokal) yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

 

Pemuda ‘Motor’ Penggerak Perubahan di Desa

 

Desa merupakan kesatuan wilayah yang dihuni oleh masyarakat yang mempunyai system pemerintahannya sendiri. Desa dengan berbagai permasalahannya, mulai dari kemiskinan, sanitasi dan kesehatan, konsumsi masyarakat, tingkat pendidikan SDM, sarana prsarana, teknologi termasuk permasalahan hubungan sosial dan budaya yang berlaku di masyarakat. Berbagai permasalahan ini berusaha diatasi dengan program pembangunan desa.

Pembangunan desa saat ini diarahkan untuk kemandirian masyarkat desa. Berdasarkan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa pembangunan desa yaitu peningkatan pelayanan dasar, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan, pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna dan peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat desa. Program pembangunan berkelanjutan di desa saat ini juga menerapkan prinsip-prinsip SDGs (Sustainable Development Goals).

Di Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terdapat sembilan (9) desa. Desa-desa tersebut memiliki potensi dan sumber daya lokal yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini merupakan salah satu peluang untuk dikembangkan sebagai usaha oleh masyarakat desa.

Salah satu aktor penting motor penggerak perubahan di desa adalah pemuda. Pemuda desa memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di daerah pedesaan. Namun, seringkali mereka menghadapi tantangan dalam mengembangkan potensi kewirausahaan mereka karena keterbatasan akses ke pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya yang diperlukan.

Yayasan Relung Indonesia dalam implementasi program Dana TERRA merangkul empat (4) desa di kecamatan Petungkriono, yaitu desa Kayupuring, desa Yosorejo, desa Tlogopakis dan desa Tlogohendro. Ke-empat desa ini memiliki potensi sumberdaya manusia khususnya orang-orang muda yang terlibat dan menjadi inisiator terbentuknya berbagai organisasi dan usaha di desa, diantaranya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), orang muda pemilik usaha kecil seperti Kopi, komunitas pencinta alam dan fotografi yang mengembangkan layanan wisata alam, serta usaha lainnya banyak dimotori oleh pemuda.

Diskusi pengembangan usaha bersama pegurus BUMDes, Pokdarwis dan Pelaku usaha lainnya di Kecamatan Petungkriyono.

 

Menumbuhkan Orang Muda Yang Kreatif dalam Pengembangan Potensi Desa

 

Di desa saat ini terdapat berbagai lembaga ekonomi yang mengembangkan berbagai jenis usaha, namun belum berjalan secara optimal. Lembaga-lembaga seperti BUMDes, BUMDesMa, Pokdarwis, Kelompok Tani, dll merupakan lembaga-lembaga yang ada di desa yang didesign untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat. Saat ini banyak sekali generasi muda yang tergabung di lembaga-lembaga di atas. Beberapa pemuda juga memilih menjalankan sendiri usahanya dengan berbekal kreativitas masing-masing seperti mendirikan toko/café, beternak kambing, beternak madu, dll. Pengembagan berbagai jenis usaha diatas pada dasarnya membutuhkan semangat dan kreativitas yang secara terus menerus diasah oleh para pelakunya.

Yayasan Relung Indonesia mengadakan berbagai kegiatan seperti  Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Pengembangan Agroforestry yang menyasar dan juga kegiatan pendampingan lembaga-lembaga usaha dengan sasaran utama  Pemuda dan Petani Muda di Desa. Berbagai kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian aktivitas dalam Program Pengembangan Agroforestry dan Pertanian Terpadu untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Hidup di Hulu DAS Sengkarang Jawa Tengah, sebagai salah satu program Dana TERRA yang merupakan program kerjasama BPDLH dan Ford Foundation.

Pelatihan pengembangan Agroforestry yang diikuti oleh petani-petani muda laki-laki dan perempuan.

Kegiatan pengembagan kreativitas usaha yang dilaksanakan oleh Yayasan RELUNG Indonesia ini melibatkan berbagai unsur dari dalam desa sendiri seperti pelaku usaha dan juga perangkat pemerintah desa. Selain itu juga melibatkan unsur dari luar desa seperti komunitas pengusaha muda yang ada di Kabupaten Pekalongan. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan  budaya entrepreneurship (kewirausahaan) pada generasi muda agar siap memasuki persaingan ekonomi yang semakin kompetitif dan terbuka masa kini dan mempersiapkan di waktu mendatang.

Pengembangan kewirausahaan menjadi salah satu alternatif cara untuk menyelesaikan masalah pengangguran dimana generasi muda dibimbing untuk memiliki mental mandiri agar dapat memililki pemikiran yang ‘out of the box’ terhadap situasi yang ada dan berani mengambil langkah dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi dirinya sendiri dan dan orang lain, sehingga dapat menggairahkan pertumbuhan ekonomi desa.

 

“Pemuda adalah aset bangsa yang harus dikembangkan potensinya supaya bisa meneruskan perjuangan Bapak Bangsa, karena Pemuda hari ini merupakan pemimpin hari esok.”

 

Pelatihan dan Mentoring generasi muda Petungkriyono oleh komunitas pengusaha Pekalongan. (1)

Pelatihan dan Mentoring generasi muda Petungkriyono oleh komunitas pengusaha Pekalongan. (2)

Mengembangkan Potensi Gula Aren di Desa Penyangga TNGL: Sosialisasi Program Pengembangan Kelompok Tani

Pada tanggal 12 April 2022, sebuah kegiatan sosialisasi yang berfokus pada pengembangan potensi komoditi gula aren di Desa Penyangga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) telah berhasil diadakan. Acara ini telah berhasil mengundang perwakilan petani penyadap nira aren dari tiga desa berbeda, yaitu Belinteng, Rumah Galuh, dan Telagah, yang semuanya terletak di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini juga turut mengundang perwakilan kelompok perempuan, Camat Sei Bingai, Kepala Desa, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V BBTNGL, serta Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Langkat. Tidak ketinggalan, Direktur Yayasan Relung Indonesia juga hadir untuk memberikan dukungan dan arahan kepada seluruh peserta.

Dalam suasana yang penuh semangat, para peserta dari berbagai lapisan masyarakat berkumpul untuk mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka pengembangan gula aren. Dalam diskusi ini, berbagai harapan, ide, dan rekomendasi diperoleh dari para petani, kelompok perempuan, serta berbagai pihak yang hadir.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjembatani peningkatan mata pencaharian petani produsen gula aren agar tetap relevan secara ekonomi. Dengan membentuk kelompok tani yang solid dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan potensi komoditi gula aren dapat lebih dioptimalkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan ini akan terus mendapatkan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah V BBTNGL dan Dinas UMKM Kabupaten Langkat. Melalui kolaborasi yang sinergis, diharapkan bahwa program pengembangan kelompok tani gula aren ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat desa penyangga TNGL.

Dokumentasi kegiatan sosialisasi Pengembangan Kelompok Tani (1).

Dokumentasi kegiatan sosialisasi Pengembangan Kelompok Tani (2).

Dokumentasi kegiatan sosialisasi Pengembangan Kelompok Tani (3).

Pendidikan Lingkungan dan Kebencanaan untuk Mewujudkan Sungsang Sebagai Kampung Nelayan Bersih dan Indah

Berpuluh-puluh tahun kawasan perkampungan nelayan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin bermasalah dengan sistem pengelolaan sampah. Dapat diakatakan bahwa di tengah pemukiman yang padat ini tidak ada sistem pengelolaan sampah sama sekali. Membuang sampah disembarang tempat pun jadi kebiasaan masyarakat sehari-hari. Konsekuensinya sampah menumpuk dan berserakan diantara rumah-rumah dan dibawah rumah panggung yang dihuni warga.

Belum Ada Solusi

Perkampungan yang terdiri dari 5 desa ini menurut data resmi tahun 2018 dihuni oleh kurang lebih 23.758 jiwa penduduk atau kurang lebih sekitar 5000 Kepala Keluarga ini merupakan perkampungan yang sangat padat di kawasan pasang surut muara Sungai Musi dan pesisir Selat Bangka. Perkampungan ini tidak dilengkapi dengan sistem pembuangan sampah sehingga masyarakat membuang sampah begitu saja di area pemukiman atau pantai dan tepian laut. Lambat laun sampah plastik terlihat menumpuk di setiap pojok, lorong dan sudut pemukiman dan menciptakan pemandangan yang kumuh dan kotor. Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan juga pemerintah desa hingga program ini dijalankan  belum menemukan solusi tentang masalah persampahan ini. Beberapa permasalahan yang dihadapi adalah tidak adanya alokasi lahan untuk pembuangan akhir atau pembuangan sementara dan juga kemauan penduduk untuk mengeluarkan atau membayar biaya pengolahan sampah. Pemerintah juga terlihat masih enggan membangung infrastruktur pengelolaan  sampah karena belum ada sistem pengelolaan yang tepat. Hingga tahun 2019 nampak belum ada solusi tentang penanganan permasalahan sampah di kawasan yang menjadi pusat kegiatan perikanan tangkap di Sumatera Selatan ini.

Strategi Sederhana, Efektif dan Mudah Direplikasi

Diperlukan pendekatan dan strategi yang tepat dan mudah diterima masyarakat untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan ini. Yayasan RELUNG-PENABULU-KELOLA Sendang mencoba menggagas strategi dan pendekatan. Inisiatif ini dimulai dengan diskusi awal antara anggota perangkat desa-desa yang ada di Perkampungan Sungsang dan pihak Kec. Banyuasin II pada awal bulan Agustus 2019. Diskusi ini memunculkan berbagai ide. Salah satunya mengintegrasikan gerakan pengelolaan sampah dengan aktivitas pendidikan dan kebudayaan. Hal ini didasari pemikiran bahwa edukasi terkait sampah merupakan hal utama dan pertama untuk mengubah persepsi dan perilaku masyarakat setempat terkait pengelolaan sampah.

Berdasarkan rangkaian diskusi dengan pemerintah kecamatan maka disusunlah strategi kampanye bertemakan Sungsang Bersih dan pengembangan Bank Sampah. Selanjutnya disepakati pelaksanaan hal-hal yang lebih implementatif sebagai berikut:

  • Dicanangkan beberapa area percontohan bersih
  • Digalakkan kegiatan atau program Gerakan Jumat Bersih
  • Dilakukan kegiatan pengumpulan sampah di suatu tempat
  • Dilakukan sosialisasi tentang permasalahan sampah dan rencana pengelolaannya kepada staf kecamatan, sekolah, perangkat desa, dan juga
  • Pembentukan lembaga dan pengurus Bank Sampah
  • Dilakukan penjajakan pasar untuk penjualan sampah yang telah dipilah oleh penggiat Bank

Berdasarkan kesepakatan diatas maka ditetapkan beberapa area percontohan bebas sampah, yaitu:

  • Komplek kecamatan,
  • komplek puskesmas,
  • komplek Balai Desa
  • kompleks sekolah SD Negeri Banyuasin II

Selain menciptakan komplek percontohan bebas sampah melalui “Gerakan Jumat Bersih”, pemerintah kecamatan juga mengembangkan sistem pengelolaan Bank Sampah. Bank Sampah ini dikembangkan di Ibukota Kecamatan yaitu Desa Sungsang I. Gerakan Jumat Bersih dan Pengembangan Bank Sampah ini terbukti secara efektif bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat dan juga pemerintah desa-desa kawasan perkampungan Sungsang. Pengelolaan Tempat Pengumpulan Sementara dan Bank Sampah ini merupakan bentuk inovasi kelembagaan dalam mengatasi persoalan sampah. Keberadaan Bank Sampah dan sistem penampungannya mampu memberikan daya ungkit bagi masyarakat untuk mengembangkan sistem pembuangan sampah. Pengelola Bank Sampah mengumpulkan sampah dari masyarakat dan mencatat volume sampah yang dikumpulkan warga. Selanjutnya sampah an organic seperti plastic, kertas, logam dan lain sebagainya dijual ke Palembang ke pengepul sampah komersial. Saat ini pengelola Bank sampah ini memperoleh subsidi pendanaan dari pemerintah kecamatan sebagai pegawai honorer, namun selanjutnya akan ditopang pula dari hasil penjualan sampah yang terkumpul.

Pihak Kecamatan Banyuasin II juga membentuk Petugas Kebersihan khusus yang bertugas mengangkut sampah yang telah dikumpulkan warga di ujung- ujung lorong. Dari ujung lorong-lorong ini sampah diangkut ke tempat penampungan sementara. Pengangkutan oleh petugas ini dilakukan pada saat pagi dan malam hari.

Salah satu moment Gerakan Jumat Bersih yang diikuti oleh para pelajar peserta Pendidikan Lingkungan dan Kebencanaan di Desa Sungsang I.
Diskusi generasi muda untuk merencanakan kampanye Sungsang Bersih
Lorong utama (jerambah panjang) setelah Gerakan Jumat Bersih. Pemukiman menjadi nampak bersih dan asri

Pengelolaan Kawasan Hutan Meranti-Dangku Secara Inklusif

Ketika pemerintah menetapkan target 17 juta hektar lebih kawasan hutan harus di “redistribusi” kepada masyarakat desa hutan melalui kebijakan Perhutanan Sosial, sesaat kemudian dunia kehutanan disibukkan dengan hiruk-pikuk pengurusan legalitas lahan kelola masyarakat di dalam kawasan hutan. Pada perkembangnya ribuan petani dengan cepat mendapatkan hak kelola legal di dalam kawasan hutan dengan berbagai skema baik Hutan Kemasyaralkatan, Hutan Desa, Kemitraan maupun Hutan Adat. Untuk kawasan konservasi, masyarakat mendapatkan akses ke dalam kawasan melalui skema kemitraan konservasi.

Kebijakan membuka akses legal masyarakat ke dalam kawasan hutan dilatarbelakangi oleh karakter tata kelola hutan yang selama ini cenderung tertutup bagi masyarakat, hak kelola kawasan hutan banyak diberikan ke perusahaan-perusahaan besar sementara masyarakat desa hutan cenderung dibatasi hak kelolanya. Implikasinya adalah masyarakat hidup miskin di tengah-tengah sumberdaya hutan yang melimpah di sekitar mereka.

Namun melalui kebijakan Perhutanan Sosial ini, nampaknya tata-kelola hutan ke depan akan memberikan peluang bagi peran serta masyarakat. Ini tidak mudah, karena hampir setengah abad masyarakat dijauhkan dari mengenal tata-kelola hutan yang baik. Pengelolaan sumberdaya hutan selama ini cenderung eksklusif hanya di tangan pemerintah dan perusahaan besar. Ke depan pengelolaan hutan harus bersifat inklusif, terbuka dan memberikan kontribusi manfaat kepada banyak pihak, utamanya masyarakat desa hutan. Ini tidak mudah karena persoalan sosial di dalam dan sekitar kawasan hutan sudah terlanjur pelik: lahan illegal, pemukiman illegal, fasilitas umum illegal, masyarakat yang tak jelas identitas kependudukannya, tingkat pendidikan masyarakat rendah, aksesibilitas, dan banyak lagi daftar agenda sosial yang membebani tata-kelola kawasan hutan untuk memenuhi kriteria tata kelola hutan yang baik. Persoalan klasik pun belum juga usai tertangani seperti tata batas kawasan dengan wilayah desa dan juga lahan kritis yang belum tertangani dengan baik. Namun cita-cita mendobrak tata kelola hutan yang eksklusif sudah dicanangkan, tinggal bagaimana semua pihak dapat bersinergi dan bahu membahu mewujudkan wajah pengelolaan hutan yang lebih inklusif ke depan.

Area ini merupakan salah satu ekosistem hutan yang masih tersisa di Sumatera Selatan. Sebaran kawasan berhutan di area model ini dan sekitarnya sekaligus menunjukkan fragmentasi habitat dan keterancaman populasi mamalia besar seperti harimau sumatera, gajah sumatera, beruang madu dan tapir. Pada bgian utara Area ini merupakan kawasan restorasi PT REKI. Kawasan restorasi ekosistem PT REKI dan kawasan konservasi SM Dangku sama‐sama menghadapi masalah pembalakan liar, perambahan kawasan, konflik pengelolaan kawasan dan juga konflik manusia dengan satwa liar. Keberadaan KPHP Meranti, yang sebagian besar didominasi oleh kawasan hutan produksi, di antara kedua kawasan tersebut memberikan peluang dan tantangan tersendiri dalam mendorong pihak swasta pemegang ijin konsesi untuk dapat berperan dan terlibat aktif dalam pengembangan koridor konservasi satwa, pelestarian kawasan ekosistem esensial dan juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Area ini meliputi kawasan hutan KPHP Meranti dan Suaka Margasatwa Dangku. KPHP Meranti memiliki luasan 244.162 Ha, yang terdiri dari 134.596 Ha luasan hutan produksi, 97.587 Ha hutan produksi terbatas dan 20.081 Ha hutan lindung. KPHP Meranti berbatasan langsung dengan kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Dangku seluas 47.996,45 Ha di sebelah timur. KPHP Meranti ditetapkan melalui SK Penetapan No. SK.439/MenhutII/2012 tanggal 09/08/2012.

Kondisi tegakan hutan sekunder di Lubuk Bintialo.

Isu utama pada area ini meliputi; konflik lahan, lahan kritis, aksesibilitas desa-desa Hutan, kependudukan, konflik manusia dan satwa. Konflik peruntukan ataupun pemanfaatan lahan hutan masih banyak terjadi di kawasan ini. Berbagai bentuk konflik lahan yang ada diantaranya meliputi; a) pemanfaatan kawasan hutan untuk pemukiman masyarakat; b) pemanfaatan kawasan hutan yang dikelola masyarakat tanpa melalui proses legal; c) pemanfaatan kawasan hutan untuk fasilitas umum: sekoah, puskesmas, sarana ibadah; d) tata batas desa; e) konflik lahan masyarakat dengan perusahaan pemegang ijin. Suaka Margasatwa Dangku yang menjadi bagian dari Area yang mengalami konflik pemanfaatan lahan dengan masyarakat dan juga dengan perusahaan. Perambahan terjadi di 4 desa yaitu Desa Sungai Napuh (242 KK), Desa Sungai Petai (555 KK), Desa Sungai Biduk (139 KK), Desa Rebon Jaro (66 KK), sementara itu dalam hal illegal logging terdapat 6 Sawmill yang beroperasi di sekitar kawasan yang diduga menggunakan bahan baku dari dalam kawasan.

Secara keseluruhan, lahan dengan klasifikasi sangat kritis pada araea ini seluas 5.872,89 ha (2,41%). Wilayah ini tersebar pada Blok Pemanfaatan IUPHHK-RE (277,16 ha atau 0,11%), Blok HP Pemanfaatan IUPHHK-HT (5.019,50 ha atau 2,06%),Blok HP_Pemberdayaan Wilayah Tertentu (228,04 ha atau 0,09%) dan HP_Perlindungan IUPHHK-HT (349,19 ha atau 0,14%). Sedangkan lahan dengan klasifikasi kritis berjumlah 11.294,03 ha (4,63%). Lahan kritis ini terdapat di Blok HL Pemanfaatan Wilayah Tertentu (90,17 ha atau 0,04%) dan Blok HP Pemanfaatan IUPHHK-HT (7.904,38 ha atau 3,24%), Blok HP_Pemberdayaan Wilayah Tertentu (2.549,60 ha atau 1,04%) dan HP_Perlindungan IUPHHK-HT (749,88 ha atau 0,31%).

Kondisi lahan kritis di Area Model di Desa Lubuk Bintialo

Pada area ini memiliki banyak desa-desa yang merupakan bagian wilayah administratif dari kawasan KPHP Meranti dan juga dari Suaka Margasatwa Dangku. Sebagian desa-desa ini umumnya mempunyai kendala aksesibilitas baik di dalam maupun antar desa. Kendala aksesibilitas ini disebabkan adanya hambatan dalam pembangunan infrastruktur jalan desa maupun jalan antar desa. Jalan-jalan yang ada saat ini masih berada di dalam kawasan hutan dan hal tersebut menghambat penggunaan dana pembangunan daerah APBD Kabupaten untuk mendukung pembangunan jalan. Saat ini masih dipahami bahwa APBD Kabupaten Musi Banyuasin tidak dapat digunakan untuk membangun maupun memperbaiki jalan tersebut. Hal ini menyebabkan biaya transportasi yang mahal bagi masyarakat desa dan akhirnya menghambat perkembangan ekonomi mereka

Aspek kependudukan masih menjadi kendala bagi masyarakat desa hutan yang ada di Area model ini. Administrasi kependudukan masih belum memadai dan banyak penduduk yang belum mempunyai data kependudukan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:

  • Banyaknya pendatang yang merambah kawasan hutan dan tidak melapor ke pemerintah desa
  • Pemukiman yang terpencar-pencar menyulitkan pencatatan penduduk.
  • Aksesibilitas yang masih sulit menyebabkan biaya pengurusan yang mahal
  • Adanya Suku Anak Dalam yang masih bersifat nomaden

Lemahnya data kependudukan ini sangat berpengaruh pada akses mereka terhadap program-program pemerintah dan layanan pemerintah seperti dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Area ini mempunyai beragam fungsi kawasan hutan, baik fungsi konservasi, lindung, maupun fungsi produksi. Kawasan konservasi seperti Suaka Margasatwa Dangku dan juga kawasan hutan restorasi yang dikelola PT. REKI diharapkan menjadi tempat berlindung dari berbagai jenis satwa langka seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Beruang Madu, Beruk, Monyet Daun, dll. Namun hal ini tidak selalu selaras dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan juga perusahaan dalam mengembangkan ekonomi maupun produktivitasnya.

Perambahan kawasan konservasi dan hutan lindung oleh masyarakat terus menekan habitat berbagai satwa langka diatas. Dilain sisi usaha-usaha perusahaan yang cenderung monokultur juga menyebabkan keterbatasan ruang hidup dan sumber-sumber pangan satwa-satwa ini. Masyarakat dan perusahaan juga seringkali menghadapi gangguan dari hewan-hewan liar ini seperti gangguan dari babi hutan, monyet ekor panjang dan juga beruk. Perburuan liar terhadap satwa-satwa langka juga masih sering dilaporkan terjadi di kawasan ini

Satu Keluarga Gajah yang Berada di Area Lanskap