Email Address

info@relung.or.id

Phone Number

+62 851-7544-2708

Our Location

Sleman, Yogyakarta 55573

Memulai Aksi Kecil di Balik Program Besar: Pengelolaan Sampah dari Meja Rapat di NTT

Liputan

Narasi besar mengenai penyelamatan iklim global selama ini sering berfokus pada kebijakan dan penurunan angka emisi. Sebuah gerakan nyata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencoba memulai aksi kecil yang kerap terlewatkan oleh perhatian, yaitu pengelolaan sampah sisa konsumsi rapat. Di balik pintu ruang pertemuan yang membahas program dan rencana perbaikan lingkungan, sering kali meninggalkan tumpukan kardus kotak makan, botol plastik, dan sisa makanan. Menyadari ketidaksesuaian ini, Yayasan Relung Indonesia berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT menerapkan standar baru dalam penerapan safeguard untuk pelaksanaan proyek RBP REDD+ GCF Output 2.

 

Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 hadir sebagai perwujudan nyata upaya penurunan emisi gas rumah kaca yang dipercayakan oleh Green Climate Fund (GCF) melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan pengelolaan dana yang dilakukan secara akuntabel oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Penerima manfaat dari proyek ini salah satunya adalah pemerintah provinsi dengan total 38 provinsi yang bekerja sama dengan Lembaga Perantara (Lemtara). Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, sinergi ini terwujud lewat penunjukan Yayasan Relung Indonesia sebagai Lembaga Perantara yang dipercaya untuk mengawal implementasi proyek, dengan memastikan bahwa setiap kegiatan yang direkomendasikan menjadi aksi yang berdampak langsung bagi daerah. Program yang diusulkan adalah Penguatan Tata Kelola dan Pemanfaatan Sumber Daya Hutan Secara Partisipatif dan Berkelanjutan untuk Adaptasi Perubahan Iklim, dengan durasi pelaksanaan selama 16 bulan.

 

Koordinasi dan berbagai pertemuan menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah program. Pertemuan, lokakarya, dan rapat kerja yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat rutin diselenggarakan. Kegiatan tersebut berpotensi menghasilkan sampah dan menambah emisi jika tidak dikelola dengan baik.

 

“Sangat tidak masuk akal jika sebuah proyek yang dirancang untuk menurunkan emisi justru menyumbang emisi baru pada tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegelisahan itu melandasi aksi kecil untuk pengelolaan sampah. Kini, setiap peserta rapat tidak diizinkan meninggalkan sampah begitu saja di meja rapat,” ungkap Arief Fahmi, Ahli Senior Yayasan Relung Indonesia.

 

Pada setiap agenda pertemuan, peserta diajak untuk bertanggung jawab secara mandiri mengelola sampah dengan beberapa cara yang bisa dilakukan. Melipat kotak kardus untuk memudahkan proses penggunaan kembali atau yang dikenal dengan reuse; recycle (daur ulang) dengan cara memisahkan botol dan gelas plastik untuk disalurkan ke bank sampah atau pengumpul barang daur ulang sebagai bagian dari rantai daur ulang; serta memilah sisa makanan atau pembungkus organik seperti daun pisang untuk diolah menjadi kompos

 

Standar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Yayasan Relung Indonesia sejalan dengan safeguard atau standar perlindungan lingkungan BPDLH pada prinsip tiga. Prinsip tiga menjelaskan tentang efisiensi sumber daya dan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Penerapan safeguard memastikan bahwa setiap aktivitas proyek, termasuk rapat koordinasi, tidak menghasilkan emisi baru dari tumpukan sampah yang tidak terkelola di TPA. Praktik pemilahan sampah secara mandiri oleh peserta menjadi bukti nyata kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan. Pengelolaan limbah domestik bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan indikator konsistensi dalam menjalankan program mitigasi perubahan iklim.

 

Beberapa material sampah seperti botol dan kardus memiliki nilai ekonomi sehingga dapat disalurkan kepada mitra pengumpul atau bank sampah setempat untuk mendukung ekonomi sirkuler. Sementara itu, sampah organik diolah kembali menjadi kompos untuk memastikan sisa makanan tidak berakhir di TPA.

 

“Sering kali ada yang bertanya, bukankah mengurus beberapa botol plastik atau sampah lainnya di ruang rapat terlalu sepele dibandingkan dengan tugas menjaga ratusan ribu hektar hutan, mengapa repot-repot. Jawabannya ada pada kata konsistensi. Perubahan besar tidak pernah lahir dari kebiasaan yang bertentangan,” tegas Yudistira, Ketua Yayasan Relung Indonesia.

 

Para pemangku kebijakan dituntut untuk memberikan teladan dalam pengelolaan lingkungan, dimulai dari hal terkecil seperti mengelola sisa konsumsi pribadi, untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Memilah sampah setelah pelaksanaan kegiatan adalah bentuk pembentukan karakter institusi. Ini adalah cara melatih kepekaan. Dengan membiasakan diri bertanggung jawab atas limbah yang dihasilkan, diharapkan ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan yang akan melekat dalam proses perumusan kebijakan yang lebih strategis.

 

Lebih jauh lagi, inisiatif ini juga menyentuh aspek hulu melalui pemilihan kudapan rapat yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Panitia diarahkan beralih dari kudapan dengan kemasan plastik ke kudapan tradisional lokal seperti singkong rebus, jagung dan kudapan berbungkus daun pisang. Selain meminimalisir sampah plastik, kebijakan ini secara nyata memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di NTT.

 

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT bersama Yayasan Relung Indonesia telah menetapkan standar baru dalam penyelenggaraan pertemuan pemerintahan yang berwawasan lingkungan. Keberhasilan Proyek Results-Based Payment (RBP) GCF Output 2 tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran atau angka penurunan emisi, tetapi juga dari sejauh mana prinsip pelestarian lingkungan hidup diterapkan dalam keseharian pelaksananya. Memulai sebuah kebiasaan baru yang terlihat sederhana namun sangat berdampak diharapkan juga dapat menurunkan angka emisi.

“Dynamic Harmony between Human and Nature.”

-Relung Indonesia

Tags :
Liputan
Share This :

Contact Info

Newsletter

Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.

Relung Indonesia Foundation

Copyright © 2023. All rights reserved.