Email Address

info@relung.or.id

Phone Number

+62 851-7544-2708

Our Location

Sleman, Yogyakarta 55573

Tantangan dalam Mengembangkan Industri Sawit yang Inklusif dan Berkeadilan di Kalimantan Barat

Liputan

Senin dan Selasa,  4 dan 5  Mei 2004 sejumlah perwakilan dari Pemerintah Provinsi , Instansi Vertikal Pemerintah Pusat dan  Masyarakat Sipil (CSO) di Kalimantan Barat berkumpul  untuk berdiskusi tentang sebuah isu yang cukup penting: pengembangan industry sawit, ketahanan pangan , restorasi ekosistem dan pengendalian iklim. Pada hari pertama sudah dihangatkan oleh input dari Pak Budi (Kabid ekonomi Baperida Provinsi Kalimantan Barat):” Mulai saat ini kita sudah harus mendisKusikan tentang kedaulatan pangan, bukan sekedar ketahanan pangan saja, kalau soal ketahanan pangan itu mudah asal kita punya uang bisa membeli, tapi kalau kedaulatan itu beda”. Lantas Beliau menjelaskan bahwa titik tekan dari kedaulatan pangan bukanlah sekedar bisa “menyediakan” namun juga mandiri dalam hal memproduksinya.

 

Daerah pusat/sentra produksi sawit seperti Kalbar pun bisa dikatakan “berketahanan pangan” karena para petani sawit mampu membeli beras dan bahan pangan lainnya meskipun tidak mempunyai area produksi pangan. Namun sebenarnya daerah-daerah tersebut dapat dikatakan rawan dalam konteks “kedaulatan pangan” karena tidak mempunyai aspek-aspek produksi pangan secara mandiri, alias tergantung dari wilayah/pihak lain. Mengapa mendiskusikan istilah kedaulatan dan ketahanan pangan ini penting? Apa hubungannya dengan Kalimantan Barat?

 

Saat ini Yayasan Relung Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan para pihak (CSO dan Akademisi)  di Kalimantan Barat sedang mengembangkan ide tentang Integrated Landscape Management (Pengelolaan Lanskap Terpadu) dengan berbasis industri sawit yang berkelanjutan yang  menopang ketahanan pangan, restorasi lingkungan dan keanekaragaman hayati, dan berkontribusi nyata dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Inisiatif bertajuk FOLUR (Food System, Land Use and Restoration) ini didanai melalui Global Environment Facility (GEF), didukung secara teknis oleh  UNDP dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian terkait yaitu  Kemenko Pangan, Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kehutanan.

 

Pada hari itu (pada kelompok diskusi II yang kebetulan saya pandu) mencuat beberapa isu yang menyertai berkembangnya (industri) kelapa sawit di Kalimantan Barat. Tema Diskusi kelompok kecil ini adalah Membangun Industri Sawit Yang Inklusif dan Berkeadilan.  Kompetisi sawit dan pangan merupakan salah satu isu saja karena perkembangan tanaman sawit disinyalir telah mengkonversi banyak sekali  lahan produksi  pangan. Salah satu peserta FGD (Pak Agus) menyampaikan  bahwa sekitar 80.000 ha Lahan Baku Sawah (LBS) terkonversi yang diperkirakan Sebagian besar menjadi kebun sawit. Selain itu di Kalimantan Barat sebenarnya terdapat sekitar 80.000 – 90.000 ha  area padi ladang yang saat ini menopang produksi pangan secara nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat. “Namun sayangngnya BPS tidak mencatat area ini di dalam statistik wilayah,” jelas Pak Agus. Yang memprihatinkan lahan padi ladang inipun tiap tahun juga mengalami pengurangan luas akibat terkonversi menjadi kebun sawit. “Bahkan area budidaya kebun jeruk di Sambas pun juga banyak yang diubah jadi kebun sawit” lanjut Pak Agus.

 

 

Selain kompetisi lahan pangan dan kebun sawit ternyata banyak sekali isu-isu yang menarik perhatian dalam perspektif inklusivitas dan keadilan, diantaranya adalah:

  • Belum adanya partisipasi yang substantif dan perhatian yang serius kepada kelompok rentan (disabilitas, masyarakat adat, Perempuan dan anak-anak) dalam pengembangan industri sawit
  • Literasi keuangan petani sawit yang masih rendah
  • Penurunan kesuburan lahan/tanah
  • Merosotnya keanekaragaman hayati
  • Kerentanan ekonomi petani, terutama petani mandiri yang mengelola kebun sawit kurang dari 4 ha
  • Kontribusi nilai tambah yang minim bagi perekonomian daerah. Dari hasil diskusi terungkap hanya 10% dari CPO yang diproduksi di Kalimantan Barat yang diolah, selebihnya (90%) dikirim ke luar wilayah sebagai bahan baku.
  • Masih banyaknya konflik antara perusahaan dan masyarakat di sekitarnya
  • Ketimpanagan antara luas Perkebunan Rakyat dibandingan dengan Perkebunan Swasta/Negara. Tercatat bahwa luas kebun rakyat yang ada di Kalimantan Barat adalah sekitar 600.000 ha sedangkan Perkebunan Swasta dan Negara sekitar 2,2, juta ha.
  • Legalitas produk karena legalitas area kebun yang lemah (hanya 7%) dari area kebun rakyat yang memiliki STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya)
  • Permasalahan tata niaga dan ketertelusuran produk.

 

Berdasarkan telah terhadap situasi pengembangan kelapa sawit diatas, maka para peserta diskusi mengajukan beberapa rekomendasi ke depan tentang pengembangan industri sawit yang inklusiif dan berkeadilan di Kalimantan Barat. Langkah-langkah yang diusulkan adalah sebagai berikut:

  1.  Membangun kesetaraan peran dan akses kelompok rentan dalam tata kelola industri sawit
  2. Meningkatkan ketangguhan finansial untuk petani/buruh sawit melalui literasi keungan dan gerakan menabung berbasis masyarakat/petani
  3. Mempertahankan produktivitas/kesuburan  lahan melalui implementasi GAP seperti pemupukann yang berimbang dan  mengembangkan teknik pertanian yang alami, kombinasi dengan ternak dan legume cover crop.
  4. Menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ANKT di area budidaya sawit
  5. Meningkatkan ketangguhan ekonomi bagi petani rentan (pekebun sawit dengan luas produksi di bawah 2 ha). Hal yang direkomendasikan adalah penganekaragaman aktivitas ekonomi seperti kombinasi tanaman pangan, peternakan dan pengembangan sumber pendapatan bagi petani perempuan.
  6. Meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja melalui hilirisasi sawit. Ini merupakan agenda strategis yang mensyaratkan negosiasi dan koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat karena membutuhkan dukungan infrastruktur industri yang memadai.
  7. Membangun hubungan setara dan mutualistik antara perusahaan dan masyarakat melalui pengembangan Corporate Shared Value ( CSV). Pendekatan ini merupakan upaya untuk membangun relasi yang lebih setara dan saling mendukung antara perusahaan dan masyarakat sekitarnya, dimana sebagian dari kebutuhan perusahaan dapat dikerjasamakan dengan  masyarakat seperti kebutuhan pasokan air, bahan pangan karyawan, perawatan jalan operasional perusahaan, dan lain-lain. Ini berbeda dengan pendekatan Corporate Social Responsibility (CSR)  yang hanya bersifat charity semata.
  8. Menjaga ruang penghidupan bagi masyarakat melalui alokasi area budidaya perkebunan/pertanian masyarakat yang memadai
  9. Menjamin legalitas komoditi kebun rakyat dengan mengembangkan kebijakan administrasi pertanahan yang pro petani
  10. Menjaga luas lahan produktif pangan melalui penegakan kebijakan LP2B dan juga pengembangan system dan mekanisme insentif bagi petani pangan
  11. Memperbaiki tata niaga kelapa sawit untuk menjamin dan meningkatkan ketertelusuran. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan Lembaga ekonomi desa seperti koperasi maupun BUMDes.

 

Berbagai rekomendasi di atas akan bersama-sama diperjuangkan dan menjadi bagian dari pengembangan dokumen Integrated Landscape Management dalam program Food System Land Use and Restoration (FOLUR).

 

Kontributor:

Akhmad Arief Fahmi

“Dynamic Harmony between Human and Nature.”

-Relung Indonesia

Tags :
Liputan
Share This :

Contact Info

Newsletter

Jaga lingkungan bersama Relung Indonesia Foundation! Dapatkan informasi terkini seputar kehutanan dan lingkungan di Indonesia.

Relung Indonesia Foundation

Copyright © 2023. All rights reserved.